PELALAWAN – Aksi pendudukan lahan oleh masyarakat Desa Terbangiang dan Lipai Bulan, kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, telah memasuki hari ke-33, Sabtu (29/08/2026). Massa tetap bertahan di lokasi guna menuntut keadilan atas persoalan lahan yang belum juga menemukan penyelesaian.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Rasid, menyampaikan kekecewaannya atas aksi panen paksa yang dilakukan oleh pihak CV Anugrah AR Maulana yang mengaku sebagai KSO Agrinas.
“Hari ini sudah 33 hari kami menduduki lahan kami karena kami minta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun hari ini arogansi dari CV Anugrah AR Maulana yang mengaku sebagai KSO Agrinas melakukan panen paksa. Kami sangat menyesalkan tindakan seperti itu,” ujar Rasid.
Rasid juga berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar cepat menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Menurutnya, jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi konflik horizontal di lapangan akan semakin besar.
“Dalam hal ini Bupati Pelalawan sudah membentuk tim tapi masih belum ada proges yang kami terima jadi kami berharap tim ini segera melakukan upaya - upaya untuk meredam potensi konflik yang meluas” Harap Rasid.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran belum membuahkan hasil. Pihaknya belum memberikan komentar terkait tuntutan dan aksi yang dilakukan masyarakat.
Masyarakat Desa Terbangiang dan Lipai Bulan menegaskan akan terus bertahan di lokasi sampai ada kepastian dan keadilan dari pemerintah pusat.***abay_21

