MERANTI — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli, mengecam beredarnya konten di akun TikTok infoxpos86 yang diduga memuat narasi fitnah dengan menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial LM.
Konten tersebut menarasikan dugaan keterkaitan LM dengan peristiwa meninggalnya seorang pemuda di Hotel Evo Pekanbaru. Fadli menilai narasi yang beredar tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum dan berpotensi merugikan pihak yang disebut dalam konten.
Menurut Fadli, penyebaran informasi yang menyangkut nama dan reputasi seseorang melalui media sosial bukan persoalan sepele. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik.
“Saya mengecam penyebaran narasi seperti ini. Kalau informasi tersebut memang tidak benar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang, saya minta APH segera menelusuri akun tersebut dan mengungkap siapa di balik penyebaran konten itu,” ujar Fadli kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara profesional dengan menelusuri sumber awal informasi, pembuat konten hingga pihak-pihak yang turut menyebarluaskannya.
“Siapa yang membuat, dari mana sumber informasinya dan apa motifnya harus ditelusuri. Kalau memang ditemukan unsur pidana, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tegasnya.
Soroti Dampak terhadap Korban dan Keluarga
Fadli juga menyatakan keprihatinannya terhadap pihak yang menjadi sasaran narasi tersebut. Menurut dia, dampak dari informasi yang diduga tidak benar bukan hanya menyangkut nama baik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis korban dan keluarganya.
“Saya sangat prihatin dengan orang yang menjadi korban. Dampaknya bukan hanya nama baik, tetapi bisa berpengaruh terhadap mental dan psikologis. Bahkan keluarga juga ikut terkena dampaknya,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika informasi negatif menyebar luas di media sosial, keluarga dari pihak yang disebut juga dapat menghadapi tekanan sosial dan stigma dari lingkungan.
“Jangan berpikir hanya orang yang disebut yang terkena dampak. Keluarganya juga bisa ikut terpukul. Anak, pasangan, orang tua dan keluarga besar bisa merasakan tekanan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Karena itu, Fadli mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali konten tersebut sebelum mengetahui kebenaran serta sumber informasi yang mendasarinya.
JMSI Ingatkan Pentingnya Verifikasi
Sebagai Ketua JMSI Kepulauan Meranti, Fadli menegaskan bahwa penyebaran informasi harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, terutama akurasi, verifikasi dan keberimbangan.
Menurutnya, setiap informasi yang membawa nama seseorang dalam suatu peristiwa harus terlebih dahulu diperiksa kebenarannya dan dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Dalam jurnalistik, setiap informasi harus diverifikasi. Kalau membawa nama seseorang dalam sebuah peristiwa, harus jelas sumber dan faktanya. Pihak yang disebut juga harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kecepatan penyebaran informasi di media sosial tidak boleh mengorbankan kebenaran dan akurasi.
“Cepat memang penting, tetapi akurasi jauh lebih penting. Jangan sampai mengejar sensasi kemudian ada orang yang menjadi korban dan keluarganya ikut menanggung akibatnya,” katanya.
Fadli menilai media sosial semestinya tidak digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan tuduhan atau kesimpulan terhadap seseorang yang belum terbukti secara hukum.
Dugaan Politisasi Masih Harus Dibuktikan
Fadli juga menduga munculnya narasi tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan tertentu atau politisasi. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
“Kami menduga ada kemungkinan politisasi. Tetapi itu masih dugaan. Karena itu, biarkan aparat yang menelusuri dan membuktikannya,” ungkap Fadli.
Ia meminta APH tidak berhenti pada akun yang menyebarkan konten, tetapi turut menelusuri sumber awal informasi, pihak yang membuat konten, pola penyebaran hingga kemungkinan motif di baliknya.
Fadli berharap aparat dapat bergerak cepat dan profesional agar persoalan tersebut menjadi terang serta pihak yang merasa dirugikan memperoleh kepastian hukum.
“Kami meminta APH serius menangani persoalan ini. Kalau memang ada unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan sampai informasi yang belum terbukti justru menghancurkan nama baik seseorang dan membuat keluarganya ikut menderita,” pungkasnya.
Fadli kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Saring sebelum sharing. Kalau belum tahu kebenarannya, jangan disebarkan,” tutupnya.(Bom).

