PEKANBARU — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo atas kerja keras dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama dan keseriusan seluruh unsur. Menurutnya, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai telah menunjukkan komitmen tersebut dengan mengerahkan kekuatan dan jajaran masing-masing untuk menghadapi karhutla di lapangan.
“Kami melihat Kapolda dan Pangdam bersama jajaran telah bertungkus lumus dan berjibaku menangani karhutla. Mereka berhadapan langsung dengan kondisi lapangan yang tidak mudah. Ini bentuk kerja nyata dalam melindungi masyarakat dan lingkungan Riau,” ujar Ghulam Zaky.
Ghulam secara khusus mengapresiasi langkah Kapolda Riau yang dinilai tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Keseriusan Kapolda Riau dalam menindak pelaku pembakaran lahan juga patut diapresiasi. Bagi kami, ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam penegakan hukum lingkungan. Karhutla tidak cukup hanya dipadamkan, tetapi penyebab dan pelakunya juga harus ditangani sesuai hukum,” tegasnya.
Menurut Ghulam, penegakan hukum dalam perkara karhutla harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Penindakan tidak boleh hanya menyasar masyarakat apabila dalam suatu perkara terdapat bukti keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain, termasuk korporasi.
“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada masyarakat di lapangan. Jika berdasarkan penyelidikan dan alat bukti ditemukan keterlibatan korporasi atau pihak lainnya, tentu harus ditindak secara profesional,” katanya.
Di sisi lain, Ghulam mengapresiasi peran Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam memperkuat sinergi TNI bersama Polri dan unsur lainnya. Menurutnya, keterlibatan TNI menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya dalam pengerahan personel dan dukungan di lapangan.
“Peran Pangdam dan jajaran TNI juga sangat penting. Penanganan karhutla membutuhkan kekuatan besar dan koordinasi yang kuat. Sinergi TNI-Polri seperti ini harus terus dipertahankan,” ujar Ghulam.
Ia menilai apresiasi Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Riau juga menunjukkan bahwa kerja bersama yang dilakukan di lapangan mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, Ghulam berharap momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat penanganan karhutla secara berkelanjutan.
“Apresiasi ini bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Justru kami berharap kerja keras Kapolda dan Pangdam terus dilanjutkan. Api harus dipadamkan, pencegahan harus diperkuat dan penegakan hukum lingkungan harus berjalan secara adil,” pungkasnya.
PKC PMII Riau menilai sinergi Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam penanganan karhutla merupakan langkah penting untuk menjaga masyarakat dan lingkungan Riau. Kerja lapangan yang disertai dengan penegakan hukum diharapkan mampu mencegah karhutla kembali terjadi dan memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Bom)

