Lembaga Adat Melayu Riau

LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat

LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat
LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat

 

Meranti,- Munculnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.

Afrizal mengimbau seluruh unsur terkait agar tidak memandang persoalan tersebut hanya sebagai masalah sekolah, tetapi sebagai persoalan bersama yang membutuhkan perhatian serius, terukur dan berkelanjutan.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai persoalan yang menyangkut perilaku dan pergaulan anak-anak kita hanya ditangani setelah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, secara bersama-sama dan berkesinambungan,” ujar Afrizal, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, termasuk lembaga adat, organisasi masyarakat, serta lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan perlindungan anak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Ia menekankan bahwa anak-anak dan remaja membutuhkan pendampingan, pendidikan karakter, penguatan nilai agama dan budaya, sekaligus ruang komunikasi yang sehat dengan orang tua maupun guru.

“Jangan hanya menyalahkan anak. Kita harus melihat lingkungan pergaulannya, pola pengawasan keluarga, pengaruh media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan bagaimana komunikasi antara anak dengan orang tua. Semua itu harus diperkuat,” katanya.

Afrizal juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan langkah preventif yang lebih sistematis di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme pembinaan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan pergaulan remaja, termasuk perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma agama, adat dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah ada indikasi persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Sekolah, orang tua dan pihak terkait harus segera berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya dengan pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman,” tegasnya.

LAMR: Jangan Berjalan Sendiri-sendiri

Afrizal menilai persoalan pembinaan generasi muda tidak mungkin diselesaikan oleh sekolah seorang diri.

Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan, sekolah, Dinas Sosial dan perlindungan anak, Kementerian Agama, aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, tenaga psikologi atau konseling, tokoh agama, tokoh masyarakat serta LAMR.

“Jangan masing-masing berjalan sendiri. Kalau kita ingin menjaga generasi muda Meranti, semua harus duduk bersama. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah melakukan pembinaan, orang tua melakukan pengawasan, tokoh agama memberikan penguatan nilai, dan lembaga adat ikut membangun lingkungan sosial yang sehat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penanganan terhadap pelajar dilakukan secara hati-hati dan tetap memperhatikan hak serta martabat anak.

“Anak-anak kita harus dibina, bukan dipermalukan. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan pendekatan yang mendidik, melibatkan orang tua dan tenaga profesional bila diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan mereka,” kata Afrizal.

Perkuat Pendidikan Adat, Agama dan Karakter

Sebagai lembaga adat, lanjut Afrizal, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab moral untuk ikut dan terus berupaya memperkuat nilai-nilai budaya Melayu di tengah generasi muda.

Menurutnya, nilai Melayu yang menjunjung tinggi adab, marwah, sopan santun, tanggung jawab keluarga dan penghormatan terhadap norma masyarakat perlu kembali diperkuat melalui berbagai kegiatan pembinaan generasi muda.

“Kita ingin anak-anak Meranti tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, menghormati orang tua, memahami adat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai Melayu harus kita hidupkan kembali,” tuturnya.

Ia berharap persoalan yang muncul saat ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar.

“Jangan menunggu ada kasus baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Mari kita jaga anak-anak kita bersama-sama,” pungkas Afrizal.

Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya kasus hubungan sesama jenis yang terungkap di salah satu sekolah.

Diungkapkannya, siswi yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dan pihak sekolah berharap persoalan tersebut mendapat perhatian berbagai pihak.

Sikap tersebut sejalan dengan pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pembinaan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index