RIAUTERBIT.COM- Kabupaten Bengkalis menyatakan siap mendukung upaya percepatan inventarisir personil pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) terkait pengalihan urusan pemerintahan. Hal ini selaras dengan tuntutan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Seperti intruksi Bapak Plt Gubernur Riau, daerah minta untuk menyegerakan inventarisasi P3D. Untuk itu kita harus bergerak cepat,” ungkap Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Haroffie usai menghadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Personil Pendanaan Sarana dan Prasana serta Dokumen (P3D) se-Provinsi Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jumat (18/12/2015).
Rakor dibuka langsung Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dengan menghadirikan narasumber, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diwantoro, Direktur Pengembangan Wilayah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Binar Ginting, Kepala Pusat Kajian, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur IV LAN Wilayah Sumatera Faizal Adriyansyah.
Peserta rakor terdiri dari bupati/walikota dan sejumlah kepala dinas kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Pada rakor tersebut, bupati/walikota juga menandantangan nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) tentang percepatan inventarisasi P3D.
Diungkapkan Pj Bupati Bengkalis, berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan tentang adanya peralihan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi, diantaranya pengelolaan pendidikan menengah atau SLTA, pengelolaan terminal penumpang tipe A dan B, pelaksanaan rehalibitas di luar kawasan hutan negara, penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan dan penyediaan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah terpencil.
Ongah Ahmad, sesuai tuntuntan undang-undang batas akhir inventarisasi P3D dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret 2016. Selanjutnya dilakukan serah terima personil, aset dan dokumen paling lambat tanggal 2 Oktober 2016. Untuk itu Pj Bupti mengintruksikan SKPD terkait untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan inventarisir P3D.
“Kalau melihat batas waktu tersebut, maka daerah dituntut untuk bekerja ekstra, sehingga segala urusan kewenangan yang dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi dapat segera dilaksanakan. Kita akan membentuk tim fasilitasi peralihan urusan yang menjadi kewenangan daerah,” ungkapnya. (roc)
- Riau
- Pekanbaru
Bengkalis Siap Percepatan Inventarisir P3D
Kantor Redaksi
Jumat, 18 Desember 2015 - 22:25:53 WIB

Pj BUpati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie meneken MoU percepatan inventarisasi P3D.
Pilihan Redaksi
IndexHUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Warga Harus Tahu, Anggota PPS se-Siak Hulu Sudah Dilantik
Selasa, 24 Januari 2023 - 17:03:54 Wib Riau
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Anthony Hamzah, Hukuman Tetap 3 Tahun
Sabtu, 21 Januari 2023 - 19:26:36 Wib Riau
Rudi Ariffianto: UMKM dan dukungan desa wisata di Riau yang menjadi tempat PHR tumbuh serta berkembang tentu menjadi fokus utama
Jumat, 20 Januari 2023 - 20:30:01 Wib Riau
Ketua LBH Somasi Riau Alamsyah, SH. MH Sambangi Kantor Panwaslu Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:26:24 Wib Riau