RIAUTERBIT.COM- Tidak terima dengan putusan pleno KPU Pelalawan, Zukri, calon Bupati Pelalawan ajukan gugatannya hari ini ke Mahkamah Konstisusi (MK).
"Hari ini akan kita laporkan gugatan kita. Kita daftarkan ke MK, apalagi waktu untuk pendaftaran gugatan, hanya tiga kali dua puluh empat jam setelah pleno KPU usai" ungkap Zukri kepada wartawan Jumat (18/12/15).
Menurutnya, banyak temuan pelanggaran Pilkada yang ditemukan pihaknya sebelum pemilihan dikaksanakan. Namun sayangnya, politisi PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan temuan-temuan yang dimaksud.
"Ini bukan tentang kepentingan pribadi saya, tapi juga membangun sistem demokrasi yang bersih di Indonesia, khususnya di Pelalawan. Banyak pelanggaran pelanggaran yang kita temukan di lapangan," sebutnya.
Zukri berharap, apapun keputusan MK nantinya, bisa menjadi yang terbaik sekaligus menjadi pembelajaran politik kepada calon kepala daerah dan masyarakat Pelalawan, ke depannya. Agar terwujudnya demokrasi yang baik dan bersih di Pelalawan.
"Dengan sistem dan tahapan yang baik, maka akan melahirkan pemimpin yang baik pula. Ini murni kepentingan masyarakat Pelalawan, bukan kepentingan pribadi" tegasnya.
Sebagaimana yang diketahui hasil pleno KPU Pelalawan Rabu(16/12), pasangan Zukri- Anas Badrun dengan 67080 suara kalah dari calon petahana pasangan Harris- Zardewan yang memperoleh 68618 suara. (*)
Calon Bupati Zukri Misran, Daftarkan Gugatan Ke MK
Kantor Redaksi
Jumat, 18 Desember 2015 - 21:24:21 WIB
Zukri Misran
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Wakil Ketua DPR RI Ajak DPRD Perkuat Integritas dan Kapasitas Demi Mengawal Aspirasi Rakyat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:34:18 Wib Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik

