Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Desak Pengembalian Lahan 92,2 Hektare, Soroti Pengelolaan KSO

Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Desak Pengembalian Lahan 92,2 Hektare, Soroti Pengelolaan KSO

PELALAWAN – Ratusan warga Desa Terbangiang dan Desa Lipai Bulan, Kabupaten Pelalawan, menyuarakan penolakan terhadap pengelolaan lahan sawit seluas 92,2 hektare yang dikelola CV Anugrah AR Maulana sebagai pelaksana lapangan kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam aksi yang berlangsung di lokasi pada Senin (27/7/2026), warga meminta pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat yang mereka sebut sebagai pemilik dan penggarap sejak lama.

Tokoh masyarakat Desa Terbangiang, Rasyid, mengatakan tuntutan warga mengacu pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Negara menguasai bumi dan air untuk menyejahterakan rakyat, bukan membuat kami kehilangan sumber penghidupan. Lahan seluas 92,2 hektare ini telah kami garap turun-temurun dan menjadi penopang ekonomi keluarga," ujar Rasyid.

Selain meminta pengembalian lahan, warga juga menyoroti pengelolaan kebun oleh CV Anugrah AR Maulana. Mereka menuding panen dilakukan terhadap buah yang belum matang serta tidak disertai pemupukan dan perawatan kebun.

"Kami tidak melawan negara, tetapi kami meminta keadilan. Menurut kami, pengelolaan yang dilakukan justru berpotensi merugikan produktivitas kebun karena panen dilakukan terhadap buah yang masih muda dan tidak ada perawatan," katanya.

Menurut warga, karena belum ada penyelesaian atas persoalan tersebut, mereka sempat meminta para pekerja panen meninggalkan lokasi. Mereka juga berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan skema KSO di kawasan tersebut.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Desa Lipai Bulan, Amran, menegaskan lahan tersebut merupakan sumber penghidupan masyarakat.

"Bagi kami, tanah adalah sumber kehidupan. Kami berharap hak-hak masyarakat dapat dilindungi dan persoalan ini diselesaikan secara adil," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Anugrah AR Maulana maupun PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan tudingan yang disampaikan masyarakat. Harian

Riau Terbit masih berupaya menghubungi kedua pihak untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.(*)

Berita Lainnya

Index