#AMAK serahkan CD Rekaman dan sejumlah Data ke Kejari

AMAK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas P dan K Kampar

AMAK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas P dan K Kampar
Poto : Amak Demonstrasi di Kantor Kejari Bangkinang. Selasa (15/12).
AMAK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas P dan K Kampar
 
#AMAK serahkan CD Rekaman dan sejumlah Data ke Kejari

 
BANGKINANG. Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) mendatangi Kejari Bangkinang untuk melaporkan dugaan korupsi alat peraga sekolah 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar yang kini dipimpin oleh Nasrul.
Belasan mahasiswa yang datang disambut oleh Kasi Pidsus Benny Siswanto dan Kasi Intel Kejari Bangkinang, Lasargi marel SH.

 
Dalam pengaduannnya, mahasiswa membawa data-data yang mereka anggap bisa ditindaklanjuti dan dipelajari oleh Kejaksaan untuk masuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Demikian yang disampaikan oleh orator AMAK, Riki Sanjaya.

 
Amak berharap, Kejari Bangkinang segera mamanggil Nasrul untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan dugaan korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut.
 
 
Dikatakan mahasiswa, pengadaan alat peraga sekolah pada tahun 2015 ini sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses lelang. Tentu saja, kata Riki, ini jelas-jelas melangggar peraturan pengadaan barang dan jasa.

 
“Kami meminta penegak hukum untuk tidak bermain mata dengan terduga korupsi, seret Nasrul dan bawahannya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan korup mereka, agar ini menjadi contoh bagi yang lain sehingga menimbulkan efek jera,” ungkap Riki Sanjaya.
 
 
 
Selain kasus itu, Amak juga melaporkan Nasrul terkait dugaan kecurangan verifikasi penerima beasiswa kampar 2015 di Dinas P dan K. dimana kata Riki, selain penerima yang tidak tepat sasaran, juga disinyalir setiap penerima harus bersedia uang beasiswa dipotong. Pemotongan ini bervariasi, mulai dari seratus ribu hingga satu juta rupiah.
 
“Kita bawa CD rekaman suara pengakuan seorang mahasiswa yang mengaku mengetahui pemotongan dana beasiswa di Dinas P dan K. yang bersangkutan adalah korban pemotongan beasiswa kampar 2015 tersebut,” ujar Riki.
 
 
Amak juga mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tahun 2014 telah merugikan negara sebesar  Rp. 1.30.0000, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Kasi Pidsus Kejari Bangkinang menegaskan akan serius menindak lanjuti laporan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa kampar ini. Beny berharap. para mahasiswa membantu Kejari Bangkinang dalam mengusut kasus ini. Karena dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi, katanya, Kejari membutuhkan data-data untuk membantu pengungkapan kasus, sehinggga jika pihaknya menemukan minimal 2 alat bukti, maka tersangkanya bisa dibawa ke pengadilan.
 
“Kita pasti serius mengungkap kasus ini. Anggota kita sudah kita sebar di lapangan untuk mengumpulkan data-data dan mencari minimal 2 alat bukti,” janji Benny pada mahasiswa.
 
Benny juga mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat yang lain. Menurutnya, laporan ini sudah masuk sejak lebih dari semingggu yang lalu.
 
 
Hal Senada juga disampaiakan oleh Kasi Intel, Lasargi Marel. Menurutnya, Kejari Bangkinang tidak akan mengabaikan begitu saja setiap laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Bangkinang. Asalkan dilengkapi dengan data-data yang mendukung laporan tersebut, guna mempermudah pihaknya untuk menelusuri dugaan korupsi yang dilaporkan.

 
Dari data yang kami himpun, selain melakukan aksi di Kejari Bangkiang, Amak juga melakukan aksi serupa di Polda Riau pada waktu yang bersamaan, dengan tuntutan yang sama pula, yakni usut dugaan korupsi Dinas P dan K yang Kampar dipimpin Nasrul. Sebagaiamana yang disampaikan oleh Risko Delo yang memimpin aksi demonstrasi itu.

 
“Selain itu, kita minta Polda Riau ambil alih kasus dugaan seragam sekolah tahun 2014 senilai 6 milyar lebih yang kini ditangani oleh Polres Kampar,” ujar Risko.

 
Ditegaskan Risko, Polda juga berjanji untuk mengontrol Polres Kampar dalam menangani kasus ini.(1)
 

Berita Lainnya

Index