Meranti, - Sebanyak 192 Siswa - Siswi telah mengelar massa Perkenalan Sekolah di SMP Negeri 2 Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti Provinsi Riau Kegiatan itu wajib pertama dikenalkan berdasarkan Disdakmen terkait MPLS Nomor 12 2026.
" Kita sudah mengelar MPLS dan kegiatan ini sebagai Interaksi sosial bagi anak- anak kebiasaan dilakukan dan sikapnya pada anak karakter sesuai diharapkan sebagai Propil untuk jenjang berikutnya, SMP Negeri 2 yakni lulusan100 persen dengan nilai baik semua," ujar Kepala SMP Negeri 2 Alfian Kepada Wartawan Kamis (23/10/2026).
Menurut Alfian, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diterbitkan sebagai upaya untuk menanamkan budaya sekolah yang aman dan nyaman sejak dini kepada murid baru.
"Regulasi ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif melalui pelaksanaan MPLS yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peraturan ini menegaskan bahwa MPLS harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi murid baru dalam rangka menumbuhkan karakter serta memperkuat profil lulusan," jelasnya
Ia juga menjelaskan, Dalam pelaksanaannya, MPLS diselenggarakan oleh satuan pendidikan pada awal tahun ajaran melalui tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Tahap perencanaan mencakup pembentukan panitia MPLS oleh kepala sekolah, penyusunan program yang memuat kegiatan, rincian pelaksanaan, anggaran, serta sosialisasi kepada orang tua atau wali murid. Sosialisasi tersebut paling sedikit memuat tujuan dan asas MPLS, materi, jadwal, larangan, peran dan tanggung jawab panitia maupun orang tua, serta mekanisme pelaporan atau pengaduan.
Materi MPLS terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Materi utama yang wajib diberikan meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, sopan dan santun bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Seluruh materi tersebut dirancang untuk membangun lingkungan belajar yang ramah, mendukung perkembangan karakter peserta didik, serta memperkenalkan potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah kepada murid baru. Pelaksanaan MPLS berlangsung selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran dengan tetap memperhatikan prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
"Sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas, sekolah wajib melakukan evaluasi pelaksanaan MPLS, menyampaikan hasil evaluasi kepada orang tua atau wali murid, serta melaporkan penyelenggaraan MPLS kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan berakhir. Kementerian dan Dinas Pendidikan juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya
Sebagainana diketahui, Animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMP Negeri 2 Selatpanjang masih sangat tinggi. Pada PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah ini hanya menyisakan 1 kursi dari total daya tampung.
“Daya tampung kami 192 murid. Jumlah pendaftar seluruhnya 222 orang, dan yang diterima sebanyak 191 siswa ,Rincian 4 Jalur Penerimaan Sesuai juknis, SMPN 2 membuka 4 jalur penerimaan. Jalur Domisili menjadi favorit dengan 102 siswa diterima. Disusul Jalur Prestasi 48 siswa, Jalur Afirmasi 39 siswa, dan Jalur Mutasi 2 siswa.Dengan rincian itu, total siswa yang diterima sudah 191 dari kuota 192 dan anak sudah menjalani ajaran baru dengan baik dan lancar," tutupnya (Bom).

