SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Pengawasan Preventif di Desa

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Pengawasan Preventif di Desa

RIAUTERBIT.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melanjutkan Safari Nasional Program Pokja Newsroom Jaga Desa dengan mengukuhkan kepengurusan tingkat Provinsi Lampung beserta kabupaten/kota di Yunna Hotel, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen SMSI dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum melalui penguatan peran media, edukasi, dan pendampingan.

Program Pokja Newsroom Jaga Desa dirancang untuk memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus secara langsung mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung. Sementara itu, pengukuhan pengurus tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.

Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah sehingga berbagai persoalan yang muncul di desa dapat segera terdeteksi dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Menurutnya, struktur tersebut akan terdiri atas Newsroom Pusat, koordinator tingkat provinsi, koordinator kabupaten/kota hingga koordinator kecamatan yang melibatkan perwakilan desa sebagai anggota.

“Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, seluruh informasi mengenai perkembangan di desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Firdaus menegaskan, program tersebut mengedepankan langkah preventif dalam mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun pengelolaan aset desa, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi jembatan informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

Menurutnya, kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan tugas secara profesional serta menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyambut baik pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Ia menilai keberadaan pokja tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan pupuk organik cair, penguatan sektor pertanian, penyediaan mesin pengering hasil panen, pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Direktur Umum SMSI Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Wilson, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.

Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan diharapkan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa melalui pendekatan preventif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

(Rls)

Berita Lainnya

Index