Polsek Tebing Tinggi.

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.

 

Meranti,-  Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah ruko budidaya sarang burung walet, Jalan Tanjung Harapan, KelurahanSelatpanjang Kota Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, berdasarakan Laporan Polisi diterima pada Selasa (14/4/2026) pukul 14.00 WIB dari korban Suparman, 43 tahun, warga Jalan Tanjung Harapan RT 001 RW 001 Kelurahan Selatpanjang Kota.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. Lubis, SH., MH, Menyampaikan Peristiwa terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Saat itu korban Suparman mendengar suara ketukan pintu dari lantai atas ruko.

Kata Kapolsek pula, Korban kemudian menghubungi saksi Man yang tinggal di belakang ruko untuk mengecek sumber suara, Sekira pukul 03.00 WIB, saksi Man melihat ada kepala seseorang tidak dikenal keluar dari pintu lantai 4 yang merupakan akses keluar masuk burung walet.

"Mengetahui ada orang tak dikenal masuk ke ruko, korban memanggil saksi lain, Tein Lai, untuk membantu menjaga ruko,Pukul 04.15 WIB, saksi Tein Lai melihat pelaku turun dari lantai 4 dan berupaya melarikan diri. Saat berpapasan di bawah ruko, pelaku mengancam saksi Tein Lai menggunakan palu lalu mundur dan melarikan diri," kata Kapolsek.

Melihat pelaku kabur, korban langsung melapor ke Polsek Tebing Tinggi. Tim Unit Reskrim bergerak cepat mendatangi TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.

" Adapun tersangka berhasil diungkap berinisial ADH (42) tahun, warga Jalan. Pemuda Setia, dengan Barang Bukti 1 buah tali, 2 buag engsel, 1 buah patahan sarang burung walet," jelas Kapolsek.

Adapun pasal tang Disangkakan Kepada Pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Tebing Tinggi juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan pencurian, khususnya yang menyasar usaha budidaya walet yang menjadi salah satu komoditas masyarakat Kepulauan Meranti. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index