Pemdes Kelematan Barat

Pemdes Kelemantan Barat Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 15 KPM

Pemdes Kelemantan Barat Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 15 KPM
Pemdes Kelemantan Barat Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 15 KPM

 

BENGKALIS – Pemerintah Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran Tahap I tersebut diberikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berlangsung di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kelemantan Barat.

Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Kasi Kesejahteraan Desa Kelemantan Barat, Muhammad Sodikin, dengan total bantuan yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Setiap bulan, KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 sesuai ketentuan program BLT Dana Desa.

Dalam arahannya, Muhammad Sodikin menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa pada tahun 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data, jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak 31 KPM pada tahun 2025 kini menjadi 15 KPM pada tahun 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran BLT Dana Desa Tahun 2026 hanya tersedia untuk enam bulan penyaluran. Oleh sebab itu, bantuan akan diberikan sesuai jadwal dan besaran yang telah ditetapkan dalam APBDes Kelemantan Barat Tahun Anggaran 2026.

Penetapan penerima manfaat dilakukan melalui Musyawarah Desa yang digelar pada 12 Januari 2026 dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Penjabat Kepala Desa, perangkat desa, serta pendamping sosial. Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar penetapan daftar penerima BLT Dana Desa tahun ini.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Kelemantan Barat, MHD Nasir Rustam, S., berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dana yang diterima dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” ungkapnya.

Melalui program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Kelemantan Barat terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bantuan sosial tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Desi).

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index