RIAUTERBIT.COM- Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita karena merugikan Telkomsel sebesar Rp 15 Milliar.
Wanita berinisial SM (30) ini menggunakan 104 kartu halo dengan identitas palsu.
Kemudian melakukan telepon sambungan Internasional sampai totalnya Rp 15,5 milliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, akibatnya pihak Telkomsel tak bisa melakukan penagihan karena saat registrasi pelaku memakai identitas palsu.
"Dia pakai KTP palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (9/12) sore.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, perempuan itu diringkus polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) lalu.
Setelah sebelumnya selama beberapa bulan wanita berkacamata berada di luar negeri dengan 104 kartu halo yang Ia miliki dan melakukan berbagai sambungan telepon internasional.
Saat ini, polisi menyita 10 buah ponsel, 1 rekening tahapan BCA, 1 rekening tahapan BRI dan 1buku rekening tahapan Mandiri.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 jo pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU.(WK)
Wanita Ini Rampok Telkomsel Nelpon sampai Rp15 Milliar Pakai Kartu Halo Palsu
Kantor Redaksi
Kamis, 10 Desember 2015 - 07:46:36 WIB
Wanita yang menggunakan kartu Telkomsel sampai Rp15 milliar di Polda Metro Jaya.
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

