Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Menghilang, KPK Geledah Rumah Plt Gubernur SF Hariyanto dan Sita Uang Miliaran

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Menghilang, KPK Geledah Rumah Plt Gubernur SF Hariyanto dan Sita Uang Miliaran

PEKANBARU — Pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kian meluas. Di tengah penggeledahan rumah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keberadaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi justru dikabarkan menghilang dari aktivitas publik.

Syahrial Abdi belakangan jarang terlihat menjalankan agenda kedinasan bersama SF. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi, terutama karena Syahrial Abdi bukanlah Sekda pilihan SF Hariyanto, melainkan Sekda definitif yang ditetapkan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebelum terseret kasus hukum.

Sejak SF Hariyanto ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau, dinamika politik dan birokrasi di Pemprov Riau berubah drastis. Sejumlah pejabat strategis disebut mengalami tekanan politik hampir seluruh Plt Kepala OPD langsung diganti tidak kurang 24 jam SF menjabat Plt Gubri. 

Bahkan, dua nama dikabarkan menjadi target untuk diminta mundur jelang akhir tahun 2025, yakni Kepala Dinas Pendidikan Riau Raja Erisman dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.

Situasi ini dinilai sarat manuver kekuasaan. Seorang pengamat hukum dan tata pemerintahan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, menghilangnya Syahrial Abdi tidak bisa dilepaskan dari konstelasi politik pasca-penetapan SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur.

“Jika nantinya SF Hariyanto juga berstatus tersangka, maka secara regulasi dan hierarki birokrasi, peluang Syahrial Abdi menjadi Penjabat Gubernur Riau justru terbuka lebar. Ini yang membuat situasi makin panas,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK pada Senin (15/12/2025) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kediaman pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Jakarta. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain rumah dinas, penyidik juga menyasar kediaman pribadi SF Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

“Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt gubernur. Diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi merinci, salah satu mata uang asing yang ditemukan penyidik adalah dolar Singapura. Namun hingga kini, KPK belum dapat membeberkan jumlah pasti uang yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung.

“Mata uang luar, dolar Singapura dan rupiah. Ini masih dihitung, baru diamankan dan ditemukan oleh tim,” ujarnya.

Meski belum diumumkan secara resmi, sumber internal penegakan hukum menyebutkan bahwa total nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sehingga menjadi salah satu temuan krusial dalam pengembangan perkara.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Dalam konstruksi perkara, Abdul Wahid diduga meminta fee sekitar 15–20 persen dari nilai proyek di lingkungan UPT Dinas PUPR.

KPK memastikan akan memanggil SF Hariyanto untuk mengonfirmasi temuan uang dan dokumen tersebut.

“Tentu nanti penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuan itu kepada pihak terkait, termasuk pemilik rumah. Pemeriksaan akan dijadwalkan,” tegas Budi.

Penggeledahan ini menegaskan bahwa kasus korupsi di Pemprov Riau belum berhenti pada satu nama, sementara absennya Sekdaprov Riau Syahrial Abdi justru menambah panjang daftar tanda tanya publik di tengah krisis politik dan hukum yang kian terbuka lebar. (juf)

Berita Lainnya

Index