Kakanwil DitjenPas Riau Disorot, Kasus Napi Kendalikan 117 Kg Narkoba Bikin Publik Geram

Kakanwil DitjenPas Riau Disorot, Kasus Napi Kendalikan 117 Kg Narkoba Bikin Publik Geram

PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau, Maizar Bc.IP S.Sos M.Si kembali menjadi sorotan setelah terungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik tembok Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Publik menilai kasus ini menunjukkan buruknya pengawasan dan meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto menjatuhkan sanksi tegas.

Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus menilai masalah di bawah kepemimpinan Maizar bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya publik juga dihebohkan oleh video tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang berjoget sambil minum minuman keras. Kasus tahanan kabur di Rutan Siak yang menyisakan satu orang belum tertangkap juga disebut sebagai bukti lemahnya pengawasan.

“Bayangkan, seorang narapidana inisial AA justru bisa mengendalikan jaringan narkoba kelas kakap dari dalam Lapas Pekanbaru. Selama empat bulan, ia mengatur distribusi lebih dari 117 kilogram sabu,” kata Larshen Yunus.

Menurutnya, kondisi itu mencerminkan longgarnya pengawasan. Hasil konferensi pers Ditresnarkoba Polda Riau menyebut AA bebas mengatur distribusi sabu tanpa kendala, seolah Lapas menjadi “rumah sendiri”.

Larshen menilai kejadian itu jelas melanggar program dan arahan Menteri Imipas. Karena itu ia menilai pertanggungjawaban harus diambil oleh Kakanwil DitjenPas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Ini memalukan. Kalau punya rasa tanggung jawab, seharusnya segera mundur,” ujarnya.

KNPI Riau mendesak tim Kementerian Imipas turun melakukan supervisi. Mereka meminta Maizar dan Kalapas Yuniarto dicopot karena dinilai gagal menjaga integritas lembaga.

Hingga Rabu (3/12/2025), desakan publik masih menguat agar Menteri Agus Andrianto segera bertindak. Aktivis menilai kasus AA yang sudah divonis 7 tahun penjara itu membongkar buruknya pengawasan pemasyarakatan di Riau. “Ini tidak boleh dianggap sepele. Pertanggungjawaban harus tegas,” tutup Larshen Yunus. (rls)

Berita Lainnya

Index