Ketua Penitia Pilkades Desa Laboy Jaya Tilap Dana 2 TPS

Ketua Penitia Pilkades  Desa Laboy Jaya Tilap Dana  2 TPS
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Pilkades serentak yang di lakukan pemerintah di kampar pada hari rabu 11/11/2015 lalu,ada beberapa hal yang jangal di lapangan,sebut saja penitia pemilihan kepala desa labuay jaya, kecamatan Bangkinang.

Diduga oknum panitia sudah mengurangi jumlah TPS yang semulanya berjumlah 5 TPS menjadi 3 tiga TPS. Sementara pemerintah kampar telah mencairkan dana APBD sesuai dengan RAB, didalam RAB yang di cairkan oleh keuangan  untuk 5 TPS. Namun yang di laksanakan oleh penitia pilkades 3 TPS.

Artinya dana dua TPS di telan oleh penitia dan BPD desa Laboy jaya. Menurut kasubbid penataan aset desa Mashendra,kepada wartawan selasa 17/11/2015,di ruang kerjanya menghimbau  bagi penitia pemilihan kepala desa di kabupaten kampar tidak boleh merobah Rab yang sudah ada ,

"Jika ada yang di rubah penitia pilkades harus bertangung jawab, dan dana yang sudah di cairkan di angab melebihi RAb,wajib  di kembalikan jika tidak penitia pilkades bersangkutan suatu hari akan di periksa tim audit dari pemerinta kabupaten kampar." katanya.

Mashendra mengatakan Penitia pilkades wajib mengikuti aturan yang sesuai dengan RAB(Rancangan Angaran Biaya) dan tidak boleh di rubah.

Sementar Hambali,Ketua penitia pemilihan kepala desa laboy jaya masi bersekukuh bahwa apa yang ia lakukan tidak salah sebab jumlah angota untuk lima TPS tersebut kita gabungkan kedalam tiga TPS, dan Hambali mengaku bahwa TPS yang ada dalam RAB,berjumlah lima TPS.

"Tapi dengan kesepakatan bersama dengan BPD dan Cakades  di desa laboy jaya sebelum pemugutan suara di desa tela mengambil kesepakatan  bersama dengan penitia sudah melakukan tiga TPS." katanya.

Berita Lainnya

Index