Jejak Kelam SD 034 Tarai Bangun: Pungli Berkedok Seragam, Les Wajib, hingga Nilai Bayaran

Jejak Kelam SD 034 Tarai Bangun: Pungli Berkedok Seragam, Les Wajib, hingga Nilai Bayaran

Kampar – Aroma pungli kian menyengat di SD Negeri 034 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sejumlah wali murid membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang sudah berlangsung bertahun-tahun di sekolah tersebut.

Modus yang dijalankan pun berlapis. Murid baru diwajibkan membayar Rp1,5 juta untuk biaya seragam. Ironisnya, seragam tidak langsung diberikan. Bagi yang sudah melunasi pun, harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan hak mereka.

Tak berhenti di situ, setiap murid juga diwajibkan mengikuti les tambahan dengan biaya Rp100 ribu per bulan. Untuk mengelabui Dinas Pendidikan, pihak sekolah memaksa wali murid menandatangani surat pernyataan bersedia ikut les.

Lebih miris lagi, jika seorang siswa mendapatkan nilai jelek, perbaikan nilai agar bisa naik kelas dihargai antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. “Kalau tidak bayar, nilai tetap rendah, bisa tinggal kelas,” ungkap salah satu wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena takut anaknya menjadi sasaran.

Selain pungutan liar, kondisi sarana dan prasarana sekolah pun jauh dari layak. WC sekolah sangat kotor dan tidak bisa digunakan, membuat banyak siswa terpaksa menahan buang air. Bangku sekolah pun banyak yang rusak dan mengancam kenyamanan belajar.

Pertanyaan besar pun muncul: ke mana aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini?

Lebih parah, semua pembayaran di sekolah ini dilakukan tanpa kwitansi resmi, melainkan langsung ke pihak guru atau panitia internal. “Kadang anak-anak sudah masuk kelas, tapi gurunya belum datang,” keluh wali murid lainnya.

Kasus ini menyeruak setelah beberapa wali murid nekat melapor meski dengan identitas dirahasiakan. Mereka berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera turun tangan untuk menghentikan praktik kotor yang sudah mengakar di SD 034 Tarai Bangun.***MDN

Berita Lainnya

Index