SIAK — Bupati Siak, Afni, mengungkap sejumlah persoalan dalam pengelolaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam kegiatan pengumpulan kendaraan dinas yang digelar baru-baru ini, ia menyampaikan adanya temuan yang dinilai memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti.
Menurut Afni, terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang menguasai lebih dari satu unit mobil dinas. Bahkan, ada yang tercatat menguasai hingga empat unit. Ia membandingkan hal tersebut dengan pengalamannya saat hanya meminjam satu mobil tambahan untuk keperluan kerja dan sempat menjadi polemik. "Apakan lagi ini? Luar biasa," ujarnya, Rabu (7/8/2025).
Afni juga menyebut kondisi fisik banyak kendaraan dinas yang memprihatinkan. Sebagian di antaranya seharusnya sudah dilelang karena tidak layak pakai, tetapi masih tetap digunakan. Ia menyamakan kondisi salah satu kendaraan dengan suasana film horor. Ada pula mobil yang ditambal menggunakan lakban dan kabel ties. "Miris," katanya.
Lebih lanjut, ia menilai perlu dilakukan penataan ulang penggunaan mobil dinas agar lebih tepat sasaran, efisien, dan produktif. Menurut dia, hanya pihak yang berhak dan memang membutuhkan yang seharusnya menggunakan kendaraan dinas.
Dalam kesempatan yang sama, Afni juga mengungkap bahwa mobil dinas yang digunakannya saat ini ternyata bukan milik Pemkab, melainkan kendaraan sewaan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa mobil tersebut belum dibayar selama delapan bulan. Total tunggakan dari skema sewa mobil dinas di lingkungan Pemkab Siak mencapai sekitar Rp 4 miliar untuk 70 unit kendaraan. "Kita akan cicil, dan akan dikaji kembali efektivitas sistem ini. Kalau memang lebih murah sewa, maka ke depan kita tidak perlu lagi membeli mobil dinas baru," ujarnya.
Afni juga meminta agar pengadaan mobil dinas di masa mendatang memprioritaskan layanan publik, termasuk pengangkutan anak sekolah, terutama di wilayah pelosok. Ia menyebut telah memberi instruksi agar tersedia unit khusus untuk menjemput dan mengantar anak-anak penyandang disabilitas ke sekolah. Ia sendiri berencana akan ikut dalam perjalanan perdana layanan tersebut. "Gratis," ujarnya.
Seluruh hasil temuan dalam kegiatan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Inspektorat Kabupaten Siak. Hasil resminya akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai. "Terima kasih kepada rakyat Siak. Ini semua demi transparansi dan perbaikan," ujar Afni. (hr)

