Pemilik Sawit Serahkan Sukarela 401 Hektar di Tesso Nilo, Satgas PKH Mulai Pulihkan Hutan

Pemilik Sawit Serahkan Sukarela 401 Hektar di Tesso Nilo, Satgas PKH Mulai Pulihkan Hutan

Pekanbaru – Sebuah langkah bijak dan patut diapresiasi ditunjukkan oleh seorang warga bernama Niko Sianipar, yang secara sukarela menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit miliknya seluas 401 hektar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau.

Keputusan ini diambil setelah Niko menyadari bahwa lahan miliknya berada di dalam kawasan konservasi tanpa izin resmi. Sebagai bentuk itikad baik, ia menyerahkan lahan tersebut kepada Satuan Tugas Penanganan Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan memulangkan seluruh pekerja secara damai tanpa insiden.

Tindakan Niko mendapat sambutan positif dari Satgas PKH yang dipimpin Brigjen TNI Dody Triwinarto. Pada Sabtu, 29 Juni 2025, Satgas langsung melakukan penumbangan pohon kelapa sawit di area tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan konservasi.

 “Kami sangat mengapresiasi kesadaran pemilik lahan yang bersedia menyerahkan area tersebut secara sukarela. Proses berjalan damai tanpa kendala,” ujar Brigjen Dody di sela kegiatan.

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi penting yang menjadi habitat satwa langka, termasuk gajah Sumatera. Namun, kawasan ini selama bertahun-tahun terus mengalami tekanan akibat aktivitas perambahan dan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit ilegal.

Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran di kawasan konservasi, sekaligus membuka ruang dialog dan penyelesaian damai bagi masyarakat yang bersedia bekerja sama.

“Kami berharap langkah positif ini bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang masih menguasai kawasan konservasi secara ilegal. Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Brigjen Dody.

Proses penumbangan sawit dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari hingga seluruh area bersih. Setelah itu, kawasan akan direhabilitasi menjadi hutan kembali.

Langkah yang diambil Niko Sianipar dinilai sebagai preseden baik yang seharusnya diikuti oleh nama-nama lain yang disebut sebagai perambah kawasan, seperti Oberlin Marbun, AB Purba, dan Anita Girsang, serta pihak-pihak lain yang masih menguasai hutan secara ilegal. (lelek)

 

Berita Lainnya

Index