Bagansiapiapi – Kericuhan terjadi di depan Kantor PT SPRH Perseroda, Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan adu mulut antara Komisaris Pengawas Tiswarni dan Direktur Umum Rahmat Hidayat dengan petugas keamanan kantor.
Menurut keterangan, Komisaris Tiswarni bersama Rahmat Hidayat yang merupakan Direktur Umum versi SK terbaru dari Pemegang Saham Tunggal—yakni Bupati Rokan Hilir H. Bistamam—berencana masuk ke ruang rapat. Namun, keduanya dihalangi oleh petugas kantor dan tidak diizinkan masuk.
"Lucu, masa kami tak boleh masuk. Kaki Komisaris saja tidak dikasih masuk oleh Front Office. Kenapa harus dikunci-kunci begitu?" ujar Tiswarni dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, petugas Front Office bernama Habib Nur menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan.
"Saya bukan tak mengizinkan masuk, tapi saya mengikuti arahan atasan saya. Tak bisa, tak bisa," ujar Habib saat dimintai keterangan.
Di lokasi yang sama, Direktur Umum Rahmat Hidayat menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangan mereka ke kantor PT SPRH Perseroda bertujuan untuk menyerahkan salinan SK susunan Direksi terbaru yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Lihat ini, SK Kepengurusan Direksi BUMD PT SPRH Perseroda yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam. Kalau mereka tak mengakui, itu terserah kawan-kawan lah," ujar Rahmat Hidayat sambil menunjukkan dokumen kepada wartawan.
Pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, Komisaris Pengawas Tiswarni dan Direktur Umum Rahmat Hidayat belum juga diizinkan masuk ke ruang rapat.
Tak lama setelah keributan tersebut, para peserta rapat yang dipimpin oleh Plt Komisaris Utama Agus Salim—yang merupakan jajaran versi pemegang saham lama dari mantan Bupati sebelumnya—keluar dari ruangan yang sebelumnya terkunci dengan gembok. (*)

