Pekanbaru, 11 April 2025 – Forum Anti Korupsi (FORAK) Riau kembali turun ke jalan untuk mengawal isu dugaan korupsi yang menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Rokan Hilir. Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat pagi.

Demo Forak
Mereka menuntut Kejati Riau agar segera mengambil tindakan hukum terhadap Tismarni, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Rohil sekaligus Komisaris BUMD Rohil. Tismarni diduga terlibat dalam praktik perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) serta penggunaan fasilitas rangkap jabatan yang dianggap merugikan keuangan daerah.
“Ada penyalahgunaan kewenangan yang nyata. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi pidana. Kami mendesak Kejati untuk bertindak,” tegas Wanda, Koordinator Aksi, dalam orasinya.
FORAK menyebut, dugaan yang dialamatkan kepada Tismarni berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:
Pasal 3 dan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang melarang ASN menyalahgunakan jabatan dan merangkap jabatan pada BUMD tanpa izin tertulis sesuai aturan.
Massa membawa poster bertuliskan: “Tismarni Harus Diperiksa! Usut Dugaan Korupsi di Rohil!” dan “Tegakkan Keadilan, Jangan Tebang Pilih!”
Selain berorasi, FORAK juga menyerahkan berkas laporan resmi kepada Kejati Riau. Mereka memberikan batas waktu tujuh hari (7 x 24 jam) kepada penegak hukum untuk mulai menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikan perkembangan secara transparan kepada publik.
“Kita ingin hukum ditegakkan secara adil, tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjut Wanda.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan doa bersama. FORAK juga mengimbau seluruh peserta untuk pulang dengan tertib dan menjaga suasana damai. (*)

