Protes Penggunaan Anjing Pelacak, Masyarakat Adat Akan Gelar Aksi 3 Hari di Kantor BC Dumai

Protes Penggunaan Anjing Pelacak, Masyarakat Adat Akan Gelar Aksi 3 Hari di Kantor BC Dumai

DUMAI – Gelombang protes bakal mengguncang Kantor Bea Cukai (BC) Dumai. Mulai Selasa, 3 Juni 2025, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Dumai berencana menggelar unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang diterima redaksi Sekilas Riau belum lama ini. Sekitar 100 peserta akan turun ke jalan dalam aksi yang dipusatkan di Kantor BC Dumai, Jalan Datuk Laksmana, Kelurahan Buluh Kasab.

Aksi ini dipicu penggunaan anjing pelacak dalam pemeriksaan penumpang di pelabuhan Dumai oleh petugas Bea Cukai. Massa menilai penggunaan anjing tersebut tidak menghormati nilai-nilai agama Islam karena anjing dianggap najis dan haram.

"Kami mendesak Kepala BC Dumai untuk mengevaluasi dan mengubah prosedur pemeriksaan yang menggunakan anjing. Ini menyangkut nilai-nilai keagamaan kami," ujar Ismunandar, penanggung jawab aksi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (30/5/2025).

Dalam aksinya, massa akan membawa berbagai alat peraga seperti bendera, tanda pengenal peserta, pengeras suara, tenda, spanduk, DJ dan live music, kendaraan, hingga ban bekas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Gerald PH Pasaribu, belum memberikan pernyataan resminya terkait aksi tersebut maupun soal penggunaan anjing dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan anjing pelacak digunakan dalam pemeriksaan penumpang di pelabuhan Dumai viral dan menuai berbagai reaksi dari publik, khususnya masyarakat Muslim. (*)

 

Berita Lainnya

Index