Bangkinang – Suasana sebuah kafe di pusat Kota Bangkinang mendadak gaduh pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Sekelompok aparat penegak hukum, sebagian menggunakan masker, masuk ke dalam kafe dan langsung menuju satu meja. Tanpa banyak bicara, mereka menjemput paksa seorang pria yang tengah duduk santai. Belakangan, pria itu diketahui bernama Busfahmi, ASN yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar.
Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan hangat warga, terutama setelah rekaman singkat peristiwa itu sempat tersebar di grup-grup WhatsApp, meski banyak yang kemudian dihapus atas permintaan petugas.
“Saya lihat sendiri, petugas datang dan langsung menghampiri dia. Tidak ramai, tapi sangat tegas. Kami tidak tahu apa masalahnya, semua dibuat kaget,” ujar salah seorang pengunjung yang enggan namanya disebut.
Menurut informasi yang beredar di kalangan internal Pemkab Kampar, penjemputan paksa terhadap Busfahmi berkaitan dengan persoalan jual beli lahan di wilayah XIII Koto Kampar. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai kasus yang menyeret namanya.
Seorang pejabat Kampar yang mengetahui peristiwa ini turut angkat bicara. Ia membenarkan identitas Busfahmi sebagai ASN di lingkungan Dispora Kampar.
“Memang benar, dia staf di Dispora. Tapi ini bukan soal pekerjaan dinas, ini urusan pribadi,” ujar pejabat tersebut, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas berinisial AD juga telah memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi stafnya tidak ada kaitannya dengan aktivitas kedinasan.
“BP itu memang staf kami. Tapi ini murni persoalan pribadi, tidak ada hubungan dengan pekerjaan di dinas,” ujarnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum yang melakukan penjemputan tersebut. Namun masyarakat Kampar berharap kasus ini bisa segera terang benderang, apalagi mengingat status Busfahmi sebagai abdi negara.***

