PEKANBARU — Aksi inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Riau ke lokasi tambang ilegal di Tenayan Raya, Pekanbaru, menuai sorotan. Pasalnya, sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Edi Basri, SH, M.Si itu dinilai “tebang pilih” dan hanya menyasar lokasi yang mudah dijangkau.
Firman, Juru Bicara Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI), mengkritik keras langkah tersebut. Menurutnya, banyak aktivitas tambang galian C ilegal yang lebih massif justru berada di daerah pemilihan Edi sendiri, yakni Kabupaten Kampar.
“Lucu aja, kerja anggota dewan ini cuma pencitraan. Malas turun jauh. Padahal di Tambang, Tapung, Kampar Kiri itu pusat galian C ilegal yang pasok material untuk proyek tol. Kenapa itu nggak disidak?” ujar Firman, Selasa (20/5/2025).
Firman bahkan menyebut beberapa titik yang seharusnya ikut diperiksa. “Di kawasan Sungai Pinang, itu ada punya Sarasa Grup, ada juga yang katanya milik anggota dewan, bahkan ada yang sekarang jadi kades,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Edi Basri dan timnya menggelar sidak ke tambang ilegal di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Lokasi yang berada di Kilometer 14 Jalan Lintas Timur itu disebut tidak memiliki izin tambang dan sudah beroperasi memasok material ke proyek jalan tol.
Namun saat tiba, rombongan tidak menemukan aktivitas apa pun. Pintu masuk terkunci dan hanya ada beberapa pekerja di lokasi. Pemilik tambang juga tidak berhasil ditemui.
"Kami beri waktu 1 x 24 jam untuk hadir di DPRD Riau dan memberikan penjelasan resmi," kata Edi.
Ia menegaskan, wilayah tersebut bukan kawasan yang diperuntukkan untuk pertambangan dan aktivitas di sana ilegal. Edi juga menyayangkan penggunaan material dari tambang liar untuk proyek strategis tanpa kontribusi ke daerah.
“Kami juga akan panggil pihak pengembang tol. Harus jelas, karena ini merugikan daerah,” katanya lagi.
Meski mengakui aktivitas ilegal marak di berbagai daerah termasuk Kampar, publik tetap menagih ketegasan Edi untuk bertindak menyeluruh, bukan hanya simbolis dan dekat-dekat saja. (*)

