Rokan Hulu – Puluhan warga di wilayah Simpang Genjer, Desa Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengeluhkan belum masuknya jaringan listrik PLN ke permukiman mereka. Padahal, wilayah ini telah dihuni lebih dari 30 Kepala Keluarga (KK) dan berada di jalur lintas yang cukup strategis.
Menurut salah seorang warga yang akrab disapa Sensei, jarak permukiman mereka hanya sekitar satu kilometer dari kediaman Kepala Desa. Namun, meski sudah beberapa kali diajukan, hingga kini belum ada kejelasan kapan listrik akan masuk ke wilayah tersebut.
"Sudah kami ajukan ke Kades, Devi Delvia, S.Pd, tapi belum ada tanggapan yang jelas. Sementara wilayah sekitar rumah beliau sudah menikmati listrik," ujar Sensei.
Karena merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah desa, warga pun berharap agar Bupati Rokan Hulu, Anton atau Wakil Bupati Syafaruddin Poti, SH, bisa turun langsung meninjau kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami mohon Pak Bupati Anton atau Pak Wakil Bupati Syafaruddin Poti bisa datang melihat kondisi kami di Simpang Genjer. Kami sangat membutuhkan listrik untuk menunjang kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Sensei menegaskan bahwa akses terhadap listrik merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan juga menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin ketersediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
“Kami bukan minta-minta, tapi menuntut hak kami sebagai warga negara. Kami berharap negara hadir untuk rakyatnya,” tutup Sensei.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Tanjung Medan maupun Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. (*)

