RIAUTERBIT.COM-Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Zulfami Adrian berjanji menindak tegas oknum anggotanya berinisial A karena nekat memalsukan surat rekomendasi izin pijat dan pengobatan di Pekanbaru. Jika terbukti, A akan dipecat.
"Akan ditindak sesuai dengan aturan yang belaku, paling berat adalah pemecatan," kata Zulfahmi dihubungi wartawan, Jumat (6/11).
Sepenuhnya Zulfami menyerahkan kasus ini ke penegak hukum guna membuktikan perkara tersebut. "Ini bisa jadi bahan koreksi kita ke depan terkait pengawasan anggota. Siapa tahu dari kasus ini bisa membongkar adanya anggota lainnya yang diduga bermain atau melakukan kecurangan," sebut Zulfahmi.
Zulfahmi juga membenarkan dirinya telah bertemu dengan petinggi di Kejati Riau untuk membahas kasus ini. Pertemuan itu berlangsung di Intelijen Kejati Riau.
"Memang benar tadi ada pertemuan membahas persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menyebut institusinya sudah melaporkan A ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Mukhzan, A diduga memalsukan surat rekomendasi izin pijat tradisional di Pekanbaru. Pemalsuan berupa surat dan tanda tangan Kepala Kejati Riau.
"A sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Intelijen Kejati Riau tadi siang," tegas Mukzan.
Mukhzan menyebutkan, adanya pemalsuan ini diketahui setelah Kejati Riau mendata ulang semua rekomendasi izin di Pekanbaru.
"Ternyata ditemukan satu surat yang diduga palsu. Selanjutnya Kejati Riau melaporkan A ini setelah berkordinasi dengan Kepala Satpol PP," ujar Mukhzan. (lipo)
Temuan Kejati Riau Ada Kasus Pemalsuan Rekomendasi Izin untuk Pijit oleh satpol PP pekanbaru
Kantor Redaksi
Sabtu, 07 November 2015 - 18:01:55 WIB
![Temuan Kejati Riau Ada Kasus Pemalsuan Rekomendasi Izin untuk Pijit oleh satpol PP pekanbaru](https://riauterbit.com/assets/berita/original/87454690178-1526973_592008184208617_1221144530_n.jpg)
Pijat Plus / Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Tanjung Kedabu
Di hari Ke-8 Satlantas Polres Meranti gencar Giat Operasi Patuh LK 2024
Momen HBA 64 Kejari Meranti Mempunyai Target Sendiri Dalam Penegakan Hukum
Kejari Meranti Sambut HBA Ke 64 dan HUT IAD Dengan Sederhana dan Kebersamaan
Bupati Asmar Buka MTQ ke-XXIV Kecamatan Rangsang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim