RIAUTERBIT.COM-Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Zulfami Adrian berjanji menindak tegas oknum anggotanya berinisial A karena nekat memalsukan surat rekomendasi izin pijat dan pengobatan di Pekanbaru. Jika terbukti, A akan dipecat.
"Akan ditindak sesuai dengan aturan yang belaku, paling berat adalah pemecatan," kata Zulfahmi dihubungi wartawan, Jumat (6/11).
Sepenuhnya Zulfami menyerahkan kasus ini ke penegak hukum guna membuktikan perkara tersebut. "Ini bisa jadi bahan koreksi kita ke depan terkait pengawasan anggota. Siapa tahu dari kasus ini bisa membongkar adanya anggota lainnya yang diduga bermain atau melakukan kecurangan," sebut Zulfahmi.
Zulfahmi juga membenarkan dirinya telah bertemu dengan petinggi di Kejati Riau untuk membahas kasus ini. Pertemuan itu berlangsung di Intelijen Kejati Riau.
"Memang benar tadi ada pertemuan membahas persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menyebut institusinya sudah melaporkan A ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Mukhzan, A diduga memalsukan surat rekomendasi izin pijat tradisional di Pekanbaru. Pemalsuan berupa surat dan tanda tangan Kepala Kejati Riau.
"A sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Intelijen Kejati Riau tadi siang," tegas Mukzan.
Mukhzan menyebutkan, adanya pemalsuan ini diketahui setelah Kejati Riau mendata ulang semua rekomendasi izin di Pekanbaru.
"Ternyata ditemukan satu surat yang diduga palsu. Selanjutnya Kejati Riau melaporkan A ini setelah berkordinasi dengan Kepala Satpol PP," ujar Mukhzan. (lipo)
Temuan Kejati Riau Ada Kasus Pemalsuan Rekomendasi Izin untuk Pijit oleh satpol PP pekanbaru
Kantor Redaksi
Sabtu, 07 November 2015 - 18:01:55 WIB
Pijat Plus / Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

