RIAUTERBIT.COM-Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Zulfami Adrian berjanji menindak tegas oknum anggotanya berinisial A karena nekat memalsukan surat rekomendasi izin pijat dan pengobatan di Pekanbaru. Jika terbukti, A akan dipecat.
"Akan ditindak sesuai dengan aturan yang belaku, paling berat adalah pemecatan," kata Zulfahmi dihubungi wartawan, Jumat (6/11).
Sepenuhnya Zulfami menyerahkan kasus ini ke penegak hukum guna membuktikan perkara tersebut. "Ini bisa jadi bahan koreksi kita ke depan terkait pengawasan anggota. Siapa tahu dari kasus ini bisa membongkar adanya anggota lainnya yang diduga bermain atau melakukan kecurangan," sebut Zulfahmi.
Zulfahmi juga membenarkan dirinya telah bertemu dengan petinggi di Kejati Riau untuk membahas kasus ini. Pertemuan itu berlangsung di Intelijen Kejati Riau.
"Memang benar tadi ada pertemuan membahas persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menyebut institusinya sudah melaporkan A ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Mukhzan, A diduga memalsukan surat rekomendasi izin pijat tradisional di Pekanbaru. Pemalsuan berupa surat dan tanda tangan Kepala Kejati Riau.
"A sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Intelijen Kejati Riau tadi siang," tegas Mukzan.
Mukhzan menyebutkan, adanya pemalsuan ini diketahui setelah Kejati Riau mendata ulang semua rekomendasi izin di Pekanbaru.
"Ternyata ditemukan satu surat yang diduga palsu. Selanjutnya Kejati Riau melaporkan A ini setelah berkordinasi dengan Kepala Satpol PP," ujar Mukhzan. (lipo)
Temuan Kejati Riau Ada Kasus Pemalsuan Rekomendasi Izin untuk Pijit oleh satpol PP pekanbaru
Kantor Redaksi
Sabtu, 07 November 2015 - 18:01:55 WIB

Pijat Plus / Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim