RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari, korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Berkas penyidikan akan diteruskan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Pada saat diserahkan, Polres Inhu telah memeriksa sejumlah saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Guntur menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara pembakar lahan yang melibatkan korporasi selama ini di kendalikan Polda Riau. Alasannya, jelasnya, agar proses penyidikan yang melibatkan saksi ahli dapat terakomodir dengan baik.
Dia berujar bahwa salah satu kendala yang dihadapi jajarannya untuk mengungkap kasus karlahut yang melibatkan korporasi adalah sulitnya memeriksa saksi ahli seperti ahli perkebunan, lingkungan dan korporasi.
"Setidaknya ada lima saksi ahli yang dibutuhkan, untuk itu seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres melalui koordinasi dengan Polda Riau," ungkapnya.
PT ASL sendiri merupakan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Indragiri Hulu. Perusahaan itu diduga membakar 116 hektar lahan guna keperluan perluasan lahan perkebunan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap PT ASL.
"Kita sudah terima salinan SPDP dari Kejari Rengat," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada Antara beberapa waktu lalu.
Mukhzan menjelaskan dalam SPDP itu dinyatakan PT ASL telah ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi.(JUF)
Kporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan
Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari Ke Polda Riau
Kantor Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 10:15:34 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

