RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari, korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Berkas penyidikan akan diteruskan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Pada saat diserahkan, Polres Inhu telah memeriksa sejumlah saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Guntur menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara pembakar lahan yang melibatkan korporasi selama ini di kendalikan Polda Riau. Alasannya, jelasnya, agar proses penyidikan yang melibatkan saksi ahli dapat terakomodir dengan baik.
Dia berujar bahwa salah satu kendala yang dihadapi jajarannya untuk mengungkap kasus karlahut yang melibatkan korporasi adalah sulitnya memeriksa saksi ahli seperti ahli perkebunan, lingkungan dan korporasi.
"Setidaknya ada lima saksi ahli yang dibutuhkan, untuk itu seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres melalui koordinasi dengan Polda Riau," ungkapnya.
PT ASL sendiri merupakan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Indragiri Hulu. Perusahaan itu diduga membakar 116 hektar lahan guna keperluan perluasan lahan perkebunan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap PT ASL.
"Kita sudah terima salinan SPDP dari Kejari Rengat," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada Antara beberapa waktu lalu.
Mukhzan menjelaskan dalam SPDP itu dinyatakan PT ASL telah ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi.(JUF)
Kporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan
Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari Ke Polda Riau
Kantor Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 10:15:34 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim