ROKAN HILIR – Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Bistamam mulai disorot tajam. Pasca dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 dan dikenal sebagai tokoh senior penuh pengalaman, jalannya roda pemerintahan disebut-sebut tidak lagi sepenuhnya berada di tangannya.
Bistamam yang kini berusia 76 tahun, dikenal sebagai pelaku sejarah pembentukan Kabupaten Rokan Hilir dan sosok yang sarat pengalaman di bidang organisasi dan dunia usaha. Namun, dinamika politik dalam beberapa bulan terakhir justru menyorot bayang-bayang besar dari lingkaran keluarganya sendiri.
Adalah Karmila Sari, putri kandung Bistamam yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, yang kini diduga memiliki peran dominan dalam arah kebijakan pemerintahan Rokan Hilir. Sejumlah sumber menyebutkan, Karmila kerap “mengatur” langkah-langkah strategis Pemkab Rohil, bahkan hingga ke penempatan pejabat dan pengambilan keputusan penting lainnya.
“Bupati hanya simbol, keputusan besar banyak ditentukan oleh Karmila,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN dan tokoh masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kehadiran Karmila dalam urusan pemerintahan melampaui batas sebagai anggota legislatif pusat. Dugaan praktik kolusi dan nepotisme pun menguat, terutama ketika sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Rohil disebut diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan personal dengan keluarga bupati.
Aroma KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) mulai tercium menyengat. Pemerintahan yang seharusnya dijalankan secara profesional justru dirundung oleh konflik kepentingan internal keluarga. Kebijakan-kebijakan penting yang seharusnya berdasarkan kebutuhan masyarakat kini dinilai lebih banyak diarahkan oleh pertimbangan politik keluarga.
Bistamam sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang disegani. Ia adalah mantan Bendahara Panitia Pembentukan Kabupaten Rohil (1999), mantan Wakil Ketua Umum GAPENSI Riau, dan tokoh Partai Golkar Riau. Namun, ekspektasi besar masyarakat terhadap pemerintahannya kini menghadapi ujian berat.
Jika intervensi keluarga tidak segera dihentikan, maka dikhawatirkan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Bistamam akan semakin dalam. Stabilitas politik yang seharusnya menjadi pondasi pembangunan justru terancam akibat permainan politik internal yang sarat kepentingan pribadi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Bupati Bistamam—apakah akan tetap membiarkan dirinya dikendalikan, atau mengambil sikap tegas demi menjaga integritas pemerintahan yang telah ia perjuangkan sejak awal berdirinya Rokan Hilir.
(juf)

