RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Daerah Riau menilang sebanyak 9.889 pelanggar lalu lintas selama dua pekan digelarnya Operasi Zebra 2015.
"Pelanggar lalu lintas terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jumlah tilang mencapai 7.993 kali. Sementara roda empat sebanyak 1.896 kali tilang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Operasi Zebra digelar oleh jajaran Dirlantas Polda Riau dan jajaran Polres se Riau sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015.
Guntur menjelaskan, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran dengan jumlah tilang terbanyak yang mencapai 2.932 tilang. Sementara itu Kabupaten Siak menduduki peringkat dua dengan pelanggar lalu lintas terbanyak yang mencapai 1.019 tilang.
Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah dengan pengendara lalu lintas yang sedikit lebih tertib karena jumlah tilang yang dikeluarkan hanya 91 kali tilang.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa jumlah tilang yang dikeluarkan Jajaran Polda Riau meningkat dibandingkan pada 2014 dengan 714 tilang. Sementara itu selama Operasi Zebra tercatat sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas dengan delapan orang meninggal dunia.
"Kecelakaan terbanyak terpantau di wilayah hukum Polres Siak dengan 9 kasus. Mayoritas penyebab kecelakaan disebabkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas karena saling mendahului serta pindah jalur tanpa berhati-hati," ujarnya.
Kerugian materil yang disebabkan akibat kecelakaan lalu lintas yakni sebesar Rp263,65 juta.(*)
Polda Riau Tilang 9.889 Pelanggar Lalu Lintas
Kantor Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 10:10:57 WIB

Polda Riau Tilang 9.889 Pelanggar Lalu Lintas
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim