Gaji Tak Kunjung Cair, ASN dan Honorer Rohil Terjebak Jeratan Rentenir

Gaji Tak Kunjung Cair, ASN dan Honorer Rohil Terjebak Jeratan Rentenir

BAGANSIAPIAPI – Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibuat resah. Hingga kini, gaji mereka belum juga cair, memaksa banyak pegawai mencari solusi cepat dengan berutang kepada rentenir berkedok koperasi, salah satunya Koperasi Brather.

Harapan sempat muncul Rabu (26/3/2025), saat pesan berantai beredar di WhatsApp, mengabarkan bahwa gaji honorer bulan Desember 2024 sudah bisa dicairkan. Namun, kenyataan berkata lain. Sejumlah tenaga honorer, terutama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, mengaku belum menandatangani kontrak kerja baru dan belum menerima honor sejak Januari 2025.

Di tengah kondisi sulit ini, Koperasi Brather menjadi tujuan banyak pegawai yang membutuhkan dana cepat. Berlokasi di Jalan Utama RT 007, Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, koperasi ini dikenal sebagai "penolong" ASN dan honorer saat keuangan sedang seret.

Proses pencairan pinjaman di sini terbilang mudah, hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) dan surat rekomendasi dari bendahara OPD. Namun, ada harga yang harus dibayar: bunga mencapai 12 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pinjaman resmi di bank.

"Kalau syarat lengkap, uang bisa cair dalam beberapa jam," ujar seorang karyawan koperasi.

Namun, tidak semua pegawai beruntung. Beberapa pemohon harus pulang dengan tangan kosong karena belum memiliki SK atau surat rekomendasi.

Praktik berutang kepada rentenir sebenarnya dilarang bagi ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara, termasuk berutang kepada lembaga ilegal. 

Selain itu, Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/2/M.SM.00.00/2020 juga mengimbau ASN agar menghindari utang piutang dengan rentenir karena berpotensi menimbulkan masalah keuangan pribadi yang memengaruhi kinerja.

Bagi tenaga honorer, meskipun tidak terikat aturan disiplin ASN, risiko terlilit utang berbunga tinggi tetap menjadi ancaman serius.

Koperasi Brather sudah lama menjadi penyelamat sekaligus perdebatan di kalangan pegawai Rohil. Saat Pilkada 2020 dan 2024, muncul wacana pelarangan praktik pinjaman di koperasi ini. Namun, hingga kini, aktivitasnya tetap berjalan tanpa hambatan.

Menariknya, pemilik koperasi ini diketahui memiliki jaringan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya menentang keberadaannya. Bahkan, mereka kini aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti membagikan sembako dan membantu pembangunan rumah ibadah.

Wartawan mencoba menghubungi Ahwa dan Anto, pemilik Koperasi Brather, untuk menanyakan total dana yang telah dipinjamkan selama Ramadan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya masih sibuk melayani nasabah dari pagi hingga sore hari.

Sementara itu, ASN dan honorer hanya bisa berharap gaji mereka segera cair, agar tak lagi terjebak dalam lingkaran pinjaman berbunga tinggi yang kian mencekik. (juf)

 

Berita Lainnya

Index