Proyek Peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung Diduga Di-mark-up, Negara Diperkirakan Rugi Rp11,4 M

Proyek Peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung Diduga Di-mark-up, Negara Diperkirakan Rugi Rp11,4 M
Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI)

RIAUTERBIT.COM-DPN AKSI melaporkan adanya pemborosan proyek peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung. Proyek yang dimenangkan PT KMK Rp20,5 miliar lebih besar hitungan pelaksanaan sesuai volume yang ditawarkan Rp11,49 miliar.

Proyek peningkatan jalan Teluk Meranti (Pelalawan)-Guntung (Indragiri Hilir) yang dimenangkan PT Kuda Megah Kencana (KMK) dengan Harga Penawaran Sendiri (HPS) sebesar Rp20,5 miliar. Padahal berdasarkan hitungan pelaksanaan sesuai volume yang ditawarkan pada dokumen lelang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Riau hanya Rp11,49 miliar lebih.

"Sehingga terjadi mark-up atau pemborosan keuangan negara sebesar Rp9 miliar lebih,"kata Syakirman, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI), Rabu (4/11/15).

Dia menambahkan, praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara Dinas PU Bina Marga dengan satu grup perusahaan seperti PT Kurnia Subur dan PT Kuda Mega Kencana milik Asun. Untuk APBD Riau tahun anggaran (TA) 2015 ini, dua perusahaan milik pengusaha asal Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) memenangkan empat paket pekerjaan dengan nilai Rp135,5 miliar lebih.

Syakirman menduga paket pekerjaan didapatkan dengan cara tidak benar, tetapi dengan cara persekongkolan antara pemilik proyek dengan petugas lelang beserta broker. Modusnya, dengan cara menaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak sesuai harga pasar, di mana dari awal telah direncanakan atau dirancang sedemikian rupa, supaya HPS seolah olah harga itu benar.

“Padahal harga HPS tersebut lebih tinggi dari pasar,’’ tukasnya.

Salah satu bukti, beber Syakirman, adalah pekerjaan peningkatan jalan Teluk Meranti-Guntung. Lokasi pekerjaan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Coba dibandingkan dengan pembangunan Jalan Pemuda, juga di Kecamatan Teluk Meranti yang ditenderkan Dinas PU Pelalawan. Kedua lokasi dengan jarak antara lokasi lebih kurang 500 meter.

“Pekerjaan utama timbunan pasir yaang menggunakan pasir Bono. Volume untuk proyek Dinas PU Pelalawan lebih kurang 29.669,68 meter kubik, dengan HPS hanya Rp3 miliar lebih. Sementara proyek Dinas PU Bina Marga Riau dengan volume tanah timbun sekitar 30.500 meter kubik, nilai HPS-nya malah Rp20,5 miliar. Bayangkan mark-up -nya mencapai Rp13,1 miliar. Ini gila sekali,’’ pungkasnya.

Ketua DPN AKSI ini meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) ataupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera mengusut tuntas kasus dugaan penggelembungan biaya proyek peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung tersebut.(son/rtc)
 

Berita Lainnya

Index