RAT Koppsa-M Tahun Buku 2024 Sukses dan Berjalan Lancar, LPJ Pengurus Diterima Anggota

RAT Koppsa-M Tahun Buku 2024 Sukses dan Berjalan Lancar, LPJ Pengurus Diterima Anggota
Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusirwan usai pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan diterima dengan baik oleh anggota. Sabtu (22/2/2025).

RIAUTERBIT.COM - Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tahun buku 2024 sukses dan berjalan lancar. Sabtu (22/2/2024).

Ratusan petani sawit makmur tampak antusias dalam menjalani Rapat Anggota Tahunan sambil mendengarkan pemaparan laporan petanggungjawaban (LPJ) Ketua dan pengurus Koppsa-M desa Pangkalan Baru periode 2022-2027 tersebut. Rapat anggota koperasi yang digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru itu dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Kapolsek Siak Hulu, Danramil, dan Badan Pengawas Koperasi Koppsa-M.

"RAT Koppsa-M tahun buku 2024 resmi dibuka", ujar Nur Azman Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi Kabupaten Kampar di hadapan peserta rapat tahunan Koppsa-M.

Disampaikan Nur Azman, bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah koperasi. Untuk itu katanya, rapat tersebut dapat menjadi momentum bagi anggota untuk mengambil keputusan terbaik demi kemajuan Koppsa-M ke depan. 

Sebelum RAT dimulai anggota rapat, dinas koperasi Kampar berpesan beberapa kiat yang dikeluarkan Kementerian Koperasi. Disebutkannya, ke depan pengurus koperasi diharapkan melakukan inovasi berbasis teknologi, melakukan diversifikasi (memperluas bidang usaha), peningkatan pendidikan/pelatihan SDM kompetensi anggota, dan menjalin kerjasama pada bidang-bidang strategis lainnya.

Usai dibuka, Rapat tahunan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Koppsa-M di hadapan anggota rapat. Selanjutnya dipandu oleh 3 pimpinan sidang.

LPJ tahun buku 2024 itu disampaikan langsung Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusirwan.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan dalam pemaparannya, menyampaikan laporan dalam beberapa aspek, yaitu mengenai status keanggotaan petani Koppsa-M, produktifitas kondisi areal kebun, alokasi biaya, pengembangan usaha, karyawan, dan tren bagi hasil anggota petani dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Dalam pemaparannya, Ketua Koppsa-M juga mengulas beberapa kasus yang sedang dihadapi oleh koperasi. Mulai dari penguasaan lahan oleh PT Kabin seluas 224 Hektare, penguasaan lahan seluas 40 Hektare oleh oknum perorangan (Suratno), penguasaan lahan 3 Hektare oleh perorangan (Sudirman), klaim jalan kebun secara ilegal menjadi jalan datuk ganti, hingga klaim hutang Rp. 140 Miliar berupa gugatan hukum oleh PTPN IV yang masih bergulir hingga saat ini di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Diketahui, bahwa persoalan hukum mengenai klaim hutang Rp.140 Miliar yang saat ini sedang bergulir, tak terlepas perbuatan pengurus koperasi yang telah lalu. Adapun klaim hutang oleh PTPN IV tersebut berlatar belakang dari berita acara tertanggal 9 Februari 2013 oleh Ketua Koperasi Mustakim Cs saat menjabat sebagai ketua koperasi Koppsa-M. 

Surat Berita acara tersebut diduga palsu. Dengan tidak adanya persetujuan ratusan petani anggota koperasi Koppsa-M selaku tergugat di Pengadilan Negeri saat ini.

"Harapan kita bersama, dan tentu dengan persetujuan bersama. Kami akan melakukan rencana kerja tahun 2025 serta langkah-langkah hukum selanjutnya. Tentu dengan restu bapak ibu anggota koperasi", ujar Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusirwan.

Petani dalam rapat tahunan menyampaikan rasa bangga kepada ketua Koperasi saat ini yang telah bertungkus lumus bekerja untuk kemajuan koperasi.

Setelah melewati serangkaian sesi tanya jawab yang cukup panjang dari anggota koperasi, di penghujung acara rapat tahunan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dapat diterima dengan baik oleh ratusan petani Koppsa-M yang hadir tanpa terkecuali.(***)

Berita Lainnya

Index