Mafia BBM Tertangkap Kamera Isi Solar Bersubsidi di SPBU Pangkalan Kerinci

Mafia BBM Tertangkap Kamera Isi Solar Bersubsidi di SPBU Pangkalan Kerinci

Pelalawan – Praktek penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pada Rabu (15/01/2025) tengah malam sekitar pukul 23.25 WIB, sejumlah wartawan berhasil mengabadikan aksi ilegal yang berlangsung di SPBU nomor 14.2836109, yang terletak di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, dekat kantor Polres Pelalawan.

Dalam rekaman yang berhasil diambil, tampak sebuah unit dump truck dan dua unit mobil pick-up bermuatan baby tank modifikasi tengah diisi ribuan liter solar bersubsidi. Meski berada dekat dengan kantor Polres, aksi mafia BBM ini tampaknya tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Junius, salah satu wartawan yang turut melaporkan kejadian ini, mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut bernama Aditya, yang diketahui merupakan oknum anggota organisasi kepemudaan dari Pekanbaru. Malam itu, Aditya datang untuk menemui sejumlah awak media di lokasi kejadian. Namun, sebelum bertemu, sempat terjadi perdebatan melalui telepon antara Aditya dan salah seorang rekan wartawan.

Keanehan muncul saat Junius mencatat bahwa dua unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut solar tersebut memiliki nomor plat dan seri yang sama, yakni BM BBM 8803 GB. Bahkan, Junius mencurigai nomor plat pada dump truck Mitsubishi yang digunakan bukanlah yang asli.

Dalam sebuah video berdurasi 4 menit 7 detik, Aditya menjelaskan bahwa supir mobil tersebut menghubunginya karena kendaraan mereka dicegat di jalan dan disuruh dibawa ke kantor polisi. Aditya mengaku tidak mengenal orang yang mencegat mobil itu, yang disebut bernama Roi, dan merasa bahwa hanya aparat berwenang seperti polisi atau TNI yang memiliki hak untuk membawa kendaraan ke kantor polisi. "Saya datang ke sini untuk mencari tahu kenapa mobil saya dicegat," ujar Aditya dalam video tersebut.

Saat dihubungi, pengawas SPBU 14.2836109, Khairudin, menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya menyarankan untuk bertanya pada seseorang yang dikenal sebagai "Bang Soni" yang diduga hadir pada malam itu. Setelah itu, Khairudin langsung menutup telepon.

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menambah daftar panjang aksi ilegal yang seakan tidak tersentuh hukum di wilayah Riau. Hal ini menimbulkan harapan agar aparat penegak hukum lebih tegas dalam menindak para pelaku mafia BBM demi mencegah kerugian bagi masyarakat. (mdn)

Sumber indonesiaclik

 

Berita Lainnya

Index