Berseteru dengan Muspidauan, Ketua LAM Pekanbaru Versi Tandingan, Datuk Yose Saputra Kembali Terjerat Kasus Korupsi
PEKANBARU – Penahanan mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp1 miliar, tak lepas dari konflik internal yang selama ini membayangi lembaga adat tersebut. Salah satu tokoh yang disebut turut memengaruhi perkembangan kasus ini adalah Muspidauan, Ketua LAM Pekanbaru versi tandingan yang juga berprofesi sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Konflik antara Yose Saputra dan Muspidauan telah menjadi sorotan sejak lama. Muspidauan dikenal sebagai sosok yang tegas dan lantang menyuarakan perubahan di tubuh LAMR Pekanbaru. Ia memimpin kubu yang disebut sebagai "LAMR versi tandingan," yang menolak legitimasi kepemimpinan Yose.
Dalam beberapa kesempatan, Muspidauan menuduh kepengurusan Yose tidak transparan dalam mengelola keuangan lembaga, termasuk dalam penggunaan dana hibah dari Pemko Pekanbaru. Ia bahkan beberapa kali menyuarakan perlunya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Yose dan jajarannya.
“Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan amanah adat dan dana publik. Kita harus bersih-bersih demi menjaga marwah lembaga adat,” tegas Muspidauan dalam salah satu pernyataannya.
Sebagai jaksa yang aktif di Kejati Riau, Muspidauan diduga memiliki pengaruh dalam mendorong proses hukum yang kini menjerat Yose Saputra. Meskipun ia tidak secara langsung menangani kasus ini, banyak pihak menilai bahwa posisinya di Kejati dan rivalitasnya dengan Yose turut mempercepat pengusutan dugaan korupsi ini.
“Beliau (Muspidauan) memang tegas terhadap dugaan pelanggaran, apalagi jika menyangkut dana publik. Namun, apakah rivalitas internal ini murni demi keadilan atau ada unsur lain, biarlah publik yang menilai,” ujar seorang sumber di lingkungan LAMR Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini semakin menambah luka bagi masyarakat adat Melayu di Pekanbaru, yang kini harus menyaksikan dua tokoh adat mereka saling berseteru. Yose Saputra sendiri menghadapi dakwaan berat karena diduga menggunakan sebagian dana hibah untuk kepentingan pribadi dan menyetujui laporan keuangan fiktif.
Di sisi lain, Muspidauan dianggap sebagian pihak terlalu keras terhadap rivalnya, hingga menimbulkan kesan bahwa konflik ini lebih bersifat personal daripada demi menjaga marwah adat.
Masyarakat adat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tanpa intervensi yang dipengaruhi oleh perseteruan pribadi. Kejaksaan diminta untuk bekerja profesional dalam menegakkan hukum, sementara LAMR Pekanbaru diharapkan dapat kembali bersatu untuk menjaga nilai-nilai adat dan budaya.
“Apapun yang terjadi, lembaga adat harus tetap menjadi simbol persatuan. Jangan biarkan konflik ini merusak kepercayaan masyarakat,” kata salah satu tokoh adat yang prihatin dengan situasi ini.
Kini, Datuk Yose Saputra harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan masa depannya, sementara bayangan perseteruannya dengan Muspidauan masih membayangi perjalanan kasus ini. (Yb)