Pekanbaru – Keluarga almarhum Prada Josua Lumban Tobing mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah barang bukti berupa rekaman CCTV, yang dapat membantu mengungkap kasus kematian Josua, dilaporkan hilang di Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru.
Josua, prajurit Batalyon Infanteri 132 Salo, Kampar, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (30/6/2024) di Gudang-1 Logistik Yonif 132 Salo. Kematian yang dinyatakan sebagai kasus bunuh diri itu menuai keraguan dari pihak keluarga, yang menilai banyak kejanggalan dalam temuan di lapangan.
Beberapa waktu yang lalu pihak keluarga Josua didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak mendatangi Denpom I/3 Pekanbaru untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyelidikan. Namun, pihak Denpom menyatakan bahwa kasus tersebut telah selesai, dan kematian Josua dikategorikan sebagai murni bunuh diri tanpa adanya unsur tindak pidana.
Freddy Simanjuntak, kuasa hukum keluarga, menyampaikan bahwa hilangnya barang bukti menjadi titik kunci kecurigaan keluarga terhadap penanganan kasus ini.
"Barang bukti berupa HP, rekaman CCTV, dan tali gantungan awalnya diakui oleh Prabudi, Danru Yonif 132, telah diserahkan kepada pihak Denpom. Namun, sekarang Denpom justru menyangkal keberadaan barang bukti tersebut. Ini sangat tidak masuk akal," tegas Freddy, Selasa (24/12/2024).
Freddy menyatakan bahwa pengakuan Prabudi kepada keluarga korban menjadi bukti awal bahwa barang-barang tersebut memang ada dan telah diserahkan. Hilangnya barang bukti penting ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi fakta sebenarnya dalam kasus kematian Josua.
"Bagaimana mungkin barang bukti hilang di tangan institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan? Ini adalah hal yang sangat serius dan mencederai kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, hasil autopsi forensik dari Tim Kedokteran Kepolisian Polda Riau yang telah dilakukan juga menambah kecurigaan pihak keluarga. Berdasarkan hasil sementara, ditemukan setidaknya 10 titik indikasi kekerasan di tubuh korban, yang semakin memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan sebelum kematian. Freddy menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil lengkap autopsi tersebut untuk mendukung laporan mereka.
"Kami yakin ada indikasi kuat bahwa kematian ini bukan bunuh diri, tetapi akibat kekerasan. Fakta dari autopsi ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan penyelidikan lebih jauh," ujarnya.
Keluarga Josua telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Panglima TNI dan Denpom Kodam Bukit Barisan untuk memastikan penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara transparan dan profesional. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Presiden Prabowo, Komnas HAM, Menkopolhukam, dan Komisi III DPR RI.
"Kami mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen di luar institusi TNI untuk mengungkap kasus ini. Kematian Josua harus diselidiki hingga tuntas, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili sesuai hukum," pungkas Freddy.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan desakan dari berbagai pihak agar penyelidikan ulang dilakukan untuk memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya. Hingga saat ini, keluarga Josua masih menanti tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait tuntutan mereka. (Tim/wagimin)