PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak diduga kubu Syamsuar yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru.
“Sudahlah, janganlah mengklaim kalau tidak berbuat. Saya ingin luruskan, informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas Sekdaprov.
Ia menegaskan tidak ada sama sekali usulan perbaikan jalan sebelumnya. Sementara perbaikan jalan yang sudah dilakukan murni karena kebijakan dari diskresi saat pergeseran anggaran.
“Itu diskresi kebijakan Pj Gubernur karena melihat kondisi lapangan,” terang Hariyanto.
Sementara informasi soal proses perbaikan yang diusulkan sejak tahun 2023 lalu, SF Haryanto membantah hal tersebut. Pasalnya, informasi yang disampaikan hanya berupa penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Provinsi Riau.
“Tanpa ada kebijakan untuk perbaikan jalan yang sudah berlubang,” tuturnya.
Sekdaprov menerangkan perbaikan jalan dikarenakan adanya surat dari Pemko Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Pj Gubernur dengan nomor surat 800.18/SETDA-PEMB/454/2024 pertanggal 29 Febrruari 2024 yang berisi permohonan perbaikan jalan dan drainase.
Kemudian kata SF Hariyanto, Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga mengirimkan surat ke Pj Gubernur dengan nomor 602/DPUPR-BM/VI/2024 yang berisi perihal permohonan perbaikan jalan.
“Surat usulan tersebut dikirimkan tanggal 3 Juni 2024. Dari usulan itu, maka dilakukan pergeseran anggaran setelah peninjauan lapangan,” katanya.
Masih kata SF Hariyanto, saat itu Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki keterbatasan anggaran sehingga selalu Pj Gubri, ia mengambil kebijakan menggunakan anggaran BTT untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Karena tergolong mendesak, sebelum memakan korban. Pasti sudah dapat persetujuan pusat, itu digaris bawahi ya,” paparnya.
Ironisnya, kata SF Hariyanto, ada informasi yang mengusulkan membentuk pansus terhadap dirinya. Hal ini karena kebijakannya melakukan pengaspalan jalan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kondisi itu tidak menyurutkan niatnya tetap memperbaiki infrastruktur jalan di bumi Lancang Kuning. Bahkan, Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu siap pasang badan.
“Saya kalau demi rakyat, takkan mundur satu langkahpun, dipansuskan pun tak apa-apalah. Masak uang rakyat tidak boleh kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang hitam dan mulus,” sambungnya lagi.
Informasi itu lanjut Sekdaprov, berasal dari seorang sekretaris umum salah satu partai besar yang diperintah pimpinannya untuk membuat pansus terhadapnya. Penyebabnya, karena alasan membangun jalan tanpa masuk RKPD.
“Saya sama sekali tidak gentar, kalau untuk masyarakat saya tidak akan mundur memperbaiki jalan,” tegas SF Hariyanto.
Ia mengaku heran, program untuk memperbaiki jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pun dipermasalahkan. Alasannya karena tidak masuk RKPD.
Menurutnya, langkah itu merupakan diskresi Pj Gubri menindaklanjuti surat Pj Wako Pekanbaru. Nanti di APBD Perubahan baru dimasukkan dalam RKPD.
“Makanya pernah jadi Sekda dulu biar paham dan mengerti. Ini kan untuk rakyat ya tidak apa apa lah. Yang penting sudah izin Mendagri dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya lagi.
Ditambahkan Hariyanto beberapa waktu lalu pihaknya sempat melihat di media ada pihak mengklaim mengusulkan perbaikan jalan di tahun 2023. Kenapa sekarang malah mengusulkan pansus untuk perbaikan jalan tersebut, inikan aneh.
“Saya jelaskan itu karena pergeseran anggaran dengan kebijakan diskresi karena melihat kondisi lapangan. Nah mungkin karena malu dulu pernah mengaku-mengaku sekarang mau mengusulkan pansus pula. Masak uang rakyat tidak boleh untuk rakyat. Entar marah rakyat loh,” paparnya.
(pepos)