RIAUTERBIT.COM--Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah membantah adanya penangkapan terhadap oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru, Sarjoko alias asun.
"Intinya tidak ada OTT dari pihak Kejati Riau, mohon diluruskan" kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah kepada wartawan minggu (15/09) pagi.
Kejati Riau mengatakan jika ada giat atau sebagainya selalu transparan dan tidak akan pernah ditutupi.
"Jadi kami minta kawan kawan media kembali meluruskan pemberitaan karena tidak ada OTT" katanya.
Asun Pengusaha Pekanbaru
Beredar kabar APH mengamankan seorang pengusaha atas dugaan pratik mafia perizinan dan sejumlah upeti dari ratusan proyek di Pekanbaru.
"Udah dapat kabar belum coba telusuri itu ada info asun di OTT oleh APH dalam kasus izin tanggal mundur dari tempat usaha dan turut diamankan juga uang dolar dari hasil upteti proyek ratusan paket di Pemko Pekanbaru" kata sumber yang meminta namanya di rahasiakan.
Berdasarkan Informasi ini media mencoba melakukan konfirmasi kesejumlah pihak terkait. Keberadaan asun juga masih misteri diduga berhasil lolos dan dilepaskan, orang orang dekat Asun mengatakan bahwa pengusaha itu sedang berada diluar kota berobat ke LN.
"Liburan sambil check up juga di Luar Negri" kata salah seorang pengrus LPM Pekanbaru.
Pihak APH baik dari Polda Riau dan Kejati Riau belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini, mengingat masih dalam suasana libur.
Menyikapi hal ini sejumlah aktivis mahasiswa mendesak APH mengusut dugaan korupsi dan mafia proyek di Pekanbaru.
"Kami minta Polda Riau maupun Kejati Riau menggeledah kediaman Asun terkait sejumlah dugaan korupsi proyek di Pekanbaru" kata aktivis mahasiswa dari Forum Kota (Forkot) Pekanbaru, bung Wawan, sabtu sore.
Menurut Forkot dugaan penyimpangan dana LPM Pekanbaru dan keberadaan mobil dinas yang dikuasai oleh Asun harus di usut tuntas mengingat yang bersangkutan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan dugaan perijonan izin usaha dan akses untuk kong kalikong mafia proyek.
"Kami minta dana LPM Pekanbaru di usut, mobil dinas kembali di serahkan ke Pemko mengingat asun bukan pejabat negara" katanya.
Raja Proyek di Pekanbaru
Sepak terjang Asun sebelumnya juga mendapat sorotan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga,
Menurut Dapot bahwa Asun banyak proyek di Pekanbaru dan kenapa juga urusan pasar rakyat diserahkan di Jalan Agus Salim Pekanbaru, dikasih ke Asun.
DPRD Pekanbaru meminta Walikota Pekanbaru bertanggungjawab atas kebijakannya memberikan kewenangan hingga timbul polemik pengelolaan kawasan Agus Salim kepada LPM Pekanbaru yang diketuai oleh Sarjoko alias Asun.
"Pertanyaan kami, kenapa harus Asun yang dikasih oleh Walikota? Kasih saja ke yang lain, asal jangan Asun. Asun itu banyak kali proyek yang diurusnya," bebernya.
(Kawasan yang dikutip Asun)
(*)