Laut Rohil Memas, Nelayan Pasir Limau Tahan Paksa Kapal Asal Sumut

Laut Rohil Memas, Nelayan Pasir Limau Tahan Paksa Kapal Asal Sumut
Nelayan Pasir Limau Tahan Paksa Kapal Asal Sumut

RIAUTERBIT.COM- Nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau menahan dua unit kapal yang menggunakan alat tangkap sistem mini trawl asal Sumatera Utara (Sumut) sedang beroperasi di Perairan Rohil, Senin pagi.

Sejumlah nelayan tradisional setempat terpaksa menghentikan paksa aktivitas nelayan tersebut dan mengiring dua kapal untuk merapat ke dermaga Di Panipahan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Pasir Limau Kapas Ucok mengatakan, karena berbagai pertimbangan akhirnya dua kapal itu dibawa ke Bagansiapiapi untuk ditahan ke Pos Pol Air Polres Rohil yang terletak di Pelabuhan Bagansiapiapi.

"Ini kami lagi dalam perjalanan," kata Ucok saat dihubungi, Senin.

Sementara itu, Ketua HNSI Rohil Ramli Kulal mengatakan, dua unit kapal tersebut sejauh ini diduga milik nelayan dari perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Menurutnya, kondisi geografis antar wilayah itu dengan perairan Kecamatan pasir Limau Kapas memang masih dalam satu perairan, namun diyakini saat beroperasi kemarin, nelayan tersebut telah masuk ke Perairan Rohil.

"Yang jelas memang masuk wilayah Rohil, jadi sekitar pukul 08.00 Wib kapal itu dihentikan dan saat itu mereka sedang menangkap ikan, kemudian kami giring ke instansi terdekat di Panipahan, lalu diputuskan untuk dibawa ke Pos Pol Air Polres Rohil di Bagansiapiapi," ujar Ramli.

Terpisah Kasatpol Air Polres Rohil AKP Yudi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan masih menunggu rombongan HNSI Pasir Limau Kapas yang mengiring nelayan dari Sumut tersebut.

"Kita masih menunggu satu kapal lagi, nanti kalau sudah disini semua baru dilakukan pemeriksaan," katanya. (*/ant)
 

Berita Lainnya

Index