RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menelusuri keberadaan Toni Syafrizal, penderita gangguan jiwa yang hilang selama empat hari dari Pondok Pesantren Hidayatullah Tenayan Raya.
"Kita terus telusuri keberadaan Toni karena dia kabur dengan membawa sepeda motor pengelola Pondok Pesantren," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya Ipda Sulaiman di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan kabur sejak Selasa lalu (13/10) lalu.
Adik kandung Toni, Mimin menjelaskan yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa sebelum dipindahkan ke Ponpes Hidayatullah. "Toni masuk ke RSJ sekitar awal Oktober lalu, kemudian dipindahkan ke Ponpes Hidayatullah setelah kondisinya membaik," jelasnya.
Selanjutnya pada saat kondisi yang bersangkutan semakin membaik, Ponpes memberikan kelonggaran ruang gerak Toni sehingga disinyalir menjadi penyebab kaburnya yang bersangkutan.
Ia mengatakan Toni terakhir kali terlihat berpakaian kaos bewarna hitam. Sementara itu sepeda motor yang digunakan Toni jenis Supra Fit dengan nomor polisi BM 5902 TF tanpa menggunakan helm. Ciri-ciri selanjutnya Toni berpenampilan berambut pendek dengan telinga sebelah kiri terdapat bekas operasi.
Mimin berharap kepada masyarakat yang melihatnya dapat segera menghubungi petugas kepolisian setempat.(Riter)
Polisi Telusuri Kaburnya Pasien Gangguan Jiwa dari Pondok Pesantren Hidayatullah Tenayan Raya
Kantor Redaksi
Ahad, 18 Oktober 2015 - 19:25:43 WIB
Polisi Telusuri Kaburnya Pasien Gangguan Jiwa
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

