Lamban Tangani Kasus Gedung BSP Rp 87 Miliar, Forum LSM Riau akan laporkan Akmal Abbas ke Kejagung

Lamban Tangani Kasus Gedung BSP Rp 87 Miliar, Forum LSM Riau akan laporkan Akmal Abbas ke Kejagung
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas

Pekanbaru - Forum LSM mendesak Kejagung untuk mencopot Kejati Riau, Akmal Abbas dikarenakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menyebabkan mangkraknya proyek gedung PT Bumi Siak Pusako. 

Pihaknya berharap agar Kejagung mengambil alih kasus dan menggandeng BPK untuk memeriksa dan melakukan audit menyeluruh pembangunan Gedung BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp 87 Miliar. 

Presedium Forum LSM, Bj mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kejagung dan Kejati Riau pasca pengambilan alih laporan dugaan korupsi PT Bumi Siak Pusako dari kejari pekanbaru untuk serius menangani Kasus objek Pembangunan Gedung PT BSP. 

"Kami berharap perlunya dilakukan Audit menyeluruh berapa persen yang sudah dicairkan mulai dari uang muka hingga termin selanjutnya. karena berdasarkan investigasi kami yaitu kami menduga adanya pekerjaan asal asalan seperti pondasi sudah miring pada tahap awal pekerjaan, sehingga mengakibatkan terkendalanya pembangunan dan dana yang telah dianggarkan diduga sudah habis," katanya, selasa (27/05/2024). 

Ia memaparkan bahwa berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya yaitu, ihwal pembangunan Gedung PT BSP dimulai pada Bulan April 2021 dengan anggaran sebesar Rp.87.524.816.000 yang bersumber dari RKA Perusahaan tahun 2021-2022, sudah ada persoalan proses tender hingga adanya tudingan dugaan Gratifikasi kepada para pejabat terkait. 

Pada saat tender kontrak terjadinya pemutusan kontrak antara Pengguna Anggaran dan Kontraktor Pelaksanaan PT Brahmakerja Adiwira, berhembus isu bahwa ada unsur dugaan gratifikasi dalam memenangkan proyek tersebut. 

"Dugaan gratifikasi inilah yang menyebabkan buruknya pembangunan awal PT BSP sehingga Proyek ini terkendala hingga kini, kami juga menduga anggaran sudah lagi tak mencukupi. Karena sedari awal sudah ada bagi bagi komisi," katanya.

Atas hal tersebut, Forum LSM menyatakan dukungannya kepada Kejati Riau untuk mengungkap dan menangkap para terduga aktor yang dinilai telah merugikan keuangan BUMD PT BSP tersebut. 

"Kami berharap bapak Kejakasaan segera melakukan penyelidikan dan melakukan Audit menyeluruh bersama BPK, karena tidak menutup kemungkinan adanya upaya penghapusan bukti dan petunjuk, kita sudah lampirkan dokumen awal" ucapnya.

Dilaporkan Ormas

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan oleh ormas PETIR atas mangkraknya pembangunan Gedung PT BSP ke Kejari Pekanbaru, namun menurut penuturan Kasi Intel saat dikonfirmasi wartawan, Lasargi Marel bahwa pengusutan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. 

"Laporan yang sama juga ada di Kejati, setelah koordinasi ternyata kejati sudah mulai duluan. Coba tanya Kasidik Kejati Riau," kata Marel, Kamis (6/10/2022) yang lalu melalui pesan tertulis. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto membenarkan bahwa Kejati Riau tengah mendalami laporan dugaan Korupsi pada PT BSP. 

"Lapdu BSP tersebut sudah ditelaah, Untuk kelanjutan proses masih menunggu ketersediaan data," kata Bambang. (*)

 

Berita Lainnya

Index