Di Hadapan Bawaslu

Pemerhati Lingkungan; Ketua PAMI Riau Sebut Pohon Banyak Rusak Akibat Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Pemerhati Lingkungan; Ketua PAMI Riau Sebut Pohon Banyak Rusak Akibat Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Ketua Umum Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Provinsi Riau, IKHSAN, SH., C.LA dalam Seminar oleh Tameng Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Kamis, (25/1/2024).

PEKANBARU - Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau mengadakan Seminar Pemilu Damai dan Kesatuan Bangsa serta Deklarasi Pemilu Aman dan Damai di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Kamis (25/1/2024).

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk H.R. Marjohan Yusuf mengatakan seminar ini merupakan bentuk usaha mewujudkan cita-cita besar LAMR dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan sukseskan Pemilihan Umum (pemilu) damai 2024.

Deklarasi gabungan Organisasi Masyarakat tersebut pada intinya :
1. Mendukung terselenggaranya Pemilu dengan Aman dan Damai, Demi terwujud nya demokrasi yang bermarwah dan bermartabat.
2. Menjunjung tinggi nilai-nilai dan sikap Netralitas baik Organisasi masyarakat, Aparatur Negara, serta penyelenggara Pemilu.
3. Mendorong terwujud nya kondusifitas Pemilu dari intervensi pihak manapun, yang dapat mencederai esensi Pemilu yang langsung, bebas dan rahasia. 
4. Menolak informasi provokatif, hasutan, berita bohong dan isu isu sara yang dapat menimbulkan pepecahan dalam kelangsungan Pemilu tahun 2024.
5. Berperan aktif dalam menciptakan situasi dan kondisi damai di Wilayah Provinsi Riau.

Deklarasi tersebut disuarakan secara bersama sama seluruh yang hadir di dalam acara tersebut.

Ketua Umum PAMI, pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak pohon pohon yang rusak akibat pemasangan spanduk, poster, atau baliho yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 70 huruf (H), yang kemudian mempertanyakan kepada Bawaslu Provinsi Riau yang ikut hadir pada acara tersebut.

"Apakah sejauh proses pemilu ini ada tindakan konkrit dari Bawaslu terhadap pemasangan-pemasangan spanduk di areal Pohon?", ucap Ikhsan, SH. CLA.

Pertanyaan tersebut dijawab, oleh BapakAnggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, SH. MH. "Di Pekanbaru sudah ribuan APK yang melanggar aturan pemasangan yang sudah dicopot, besok sudah terpasang lagi, namun dalam pemilu hal yang paling penting lebih harus memperhatikan money politik , jangan sampai atk nya teratur, namun money politik nya berjalan", ucap Pak Nanang selaku perwakilan Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam acara tersebut, ikut menanggapi secara akademisi Bapak DR. Firdaus, SH. MH. "Seharusnya tidak perlu memasang spanduk-spanduk dalam kampanye, harusnya negara menyediakan fasilitas kampanye seperti Baliho, Spanduk dll, dan ini bisa saja kemudian nanti di bicarakan pada tingkat pusat", ucap DR. Firdaus, SH. MH (25/1/2024). (***)

Berita Lainnya

Index