Menjelang Akhir Tahun Ini Kasus Popnas Rampung

Menjelang Akhir Tahun Ini Kasus Popnas Rampung
Logo Kejaksaan

RIAUTERBIT.COM-Menjelang akhir tahun ini, Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berjanji merampungkan berkas dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

"Untuk penyidikan tersangka (Yusmedi,red) menjelang akhir tahun selesai. Tinggal dua bulan lagi, mudah-mudahan terkejar," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Darma Natal di ruangannya, Selasa (13/10) petang.

Darma menyatakan, sekitar 27 penanggungjawab cabang olahraga (Cabor) di Popnas tahun 2011 sudah selesai diperiksa semua. Pemeriksaan maraton dilakukan pihaknya selama beberapa pekan belakangan.

"Semua penangungjawa sudah selesai diambil keterangannya sebagai saksi. Selanjutnya, Kejari akan berkoordinasi dengan BPKP," ungkap Darma.

Darma memastikan kasus ini tak hanya menyeret satu tersangka saja. Sudah ada pihak lain yang masuk bidikan Kejari untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Yusmedi.

"Selesaikan berkas yang satu ini dulu. Untuk tersangka selanjutnya akan diumumkan. Sabar saja," tegas Darma.

Selama mendalami kasus ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk Lukman Abbas, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, dan seorang pengusaha India bernama Anil, yang merupakan rekanan kegiatan ini.

Lukman sendiri diperiksa penyidik di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Sementara Anil sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa di Pekanbaru.

Untuk diketahui, tersangka Yusmedi merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispora Provinsi Riau.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut.

Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar.(Lipo/MS)

Berita Lainnya

Index