Inspektorat Provinsi Riau Masuk Angin dalam Menuntaskan Masalah PT. Musim Mas dengan Masyarakat Batin Putih Desa Air Hitam.

Inspektorat Provinsi Riau Masuk Angin dalam Menuntaskan Masalah PT. Musim Mas dengan Masyarakat Batin Putih Desa Air Hitam.

Pelalawan--Bupati Pelalawan harus bertindak tegas terhadap persengketaan lahan terhadap PT musim mas , masyarakat desa  air dan hitam.

Sengketa lahan masyarakat desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas sampai ke babak baru. Dimana awalnya masyarakat yang bernama Tn. Arifin Dahlan dkk, dalam kapasitasnya sebagai pemangku adat Batin Putih Air Hitam dan bersama anak kemanakan suka maneling Batin Putih, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Mereka secara bersama - sama dan secara sadar memberikan surat kuasa khusus kepada Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H. dkk. Untuk menyelesaikan perkara persengketaan lahan milik masyarakat dengan PT. Musim Mas. Yang merupakan salah satu perusahaan Sawit terbesar di Asia Tenggara.

Persengketaan ini sudah sangat lama tak terselesaikan dengan baik, untuk itu melalui surat kedua ini kami selalu kuasa hukum mengirimkan kembali surat laporan pengaduan masyarakat. Surat ini juga berisi hal yang sama dengan surat pertama yang sudah kami kirimkan tanggal 16 Mei 2023. Yang langsung diterima staf Elefna Salvina di Kantor bupati Pelalawan. Tapi sayangnya sampai hari ini kuasa hukum belum menerima tindaklanjutnya. Ungkap Pak Freddy.

Selanjutnya surat ini juga kami kirimkan ke pusat diantaranya sebagai berikut :

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

3. Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Republik Indonesia.

4. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.

5. Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

8. Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

9. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

10. Gubernur Riau

11. Pemberi Kuasa ( Anak Kemanakan Batin Putih Desa Air Hitam )

Kami selaku kuasa hukum meminta Bupati Pelalawan. H. Zukri untuk fokus penyelesaian permasalahan ini. Dengan surat yang di kirimkan tadi kami berharap kementrian DLHK Republik Indonesia untuk meninjau ulang HGU PT. Musim Mas. Dengan demikian informasi persengketaan lahan ini bisa dibuka tabirnya sejujurnya dan seadil-adilnya. Bila terbukti menyerobot lahan masyarakat setempat. Cabut izin HGU PT Musim Mas tersebut. Dan bila itu terbukti KPK RI sudah bisa melakukan audit terhadap penyelewengan pajaknya. Tutupnya.

(Team Satgat Mafia)

Berita Lainnya

Index