Oknum Warga Desa Rawang Air Putih Siak Lakukan Provokasi dan Main Hakim Sendiri

Oknum Warga Desa Rawang Air Putih Siak Lakukan Provokasi dan Main Hakim Sendiri

SIAK - Oknum Warga Rawang Air Putih kembali berulah, dengan membawa massa mendatangi rumah yang berada di atas kebun kelapa sawit milik Ahli Waris Alm. Samin.

untuk sebelumnya, ada beberapa warga yang datang dan meminta pengosongan rumah secara paksa, warga tersebut mengakui dari keluarga dari Suparmin,  kejadian tersebut telah di tengahi oleh Polsek Siak, hingga di adakan mediasi (23/01/2023)

Mediasi pada Polsek Siak tersebut di benar kan oleh Kuasa Hukum Ahli Waris Samin, Advokat IKHSAN, SH " iya benar, kami bermediasi di Polsek dihadiri oleh Suparmin dan Kuasa Hukum nya, Rekan Wira Gunawan, serta beberapa orang yang tidak kami kenali, sedangkan pihak Ahli Waris di wakili oleh saya sebagai Kuasa Hukum, dan Arman Setiawan selaku kuasa Ahli Waris, hadir juga Raflen dan RT 03, Kampung Rawang Air Putih ( 27/01/2023)

di duga ada oknum warga yang menjadi provokator di atas lahan Ahli Waris Samin, hingga sekira 10.00 wib dengan beramai-ramai kedalam kebun, serta 
melakukan pemukulan terhadap penjaga kebun Ahli Waris Samin. Selasa (7/2/2023).

Kejadian tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Ahli Waris Samin kepada media, "Oknum warga menuduh adanya penjaga yang membawa perempuan ke dalam kebun, sehingga warga beramai-ramai mengusir seluruh penjaga kebun Ahli Waris Samin, Padahal penjaga kebun tersebut adalah suami istri, dan ketika memasuki kebun sudah melaporkan kepada RT setempat".

kita menyayangkan ada nya tindakan kriminal dengan pemaksaan dan pemukulan kepada anggota kami yang menjaga kebun, kita yang taat hukum apabila ada suatu kejadian atau pelanggaran hukum harusnya melaporkan ke pihak berwajib, dan tidak main hakim sendiri, saat ini kami masih koordinasi dengan Pihak Polres Siak untuk mengambil sikap tegas, agar kejadian ini tidak meluas, tutup Ikhsan, SH. (***)

Berita Lainnya

Index