PJ Bupati Kampar Lantik 9 Penjabat Desa Persiapan Kabupaten Kampar

PJ Bupati Kampar Lantik 9 Penjabat Desa Persiapan Kabupaten Kampar

BANGKINANG - PJ Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Sembilan (9) Penjabat Kepala Desa Persiapan se-kabupaten Kampar tahun 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya anggota DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Iib Nursaleh, Sukardi, Tim Akademis Pasca Sarjana Universitas Islam Riau Dr. Yusri Munaf, SH, M, Hum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar. Selasa(15/11/2022).

Dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj. Kepala Desa persiapan se-kabupaten Kampar, Kamsol menyampaikan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, sebagai implementasi dari undang undang nomor &6 tahun 2014 tentang desa, bahwa penataan desa dapat berupa, pembentukan desa (pemekaran desa), penghapusan desa dan perubahan status desa. 

Kamsol menambahkan pembentukan desa merupakan tindakan mengadakan desa baru diluar desa yang ada dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa serta kemampuan dan potensi desa. 

Kamsol memaparkan untuk terbentuknya sebuah desa baru yang definitif dimulai dengan pembentukan desa persiapan yang ditetapkan dengan peraturan Bupati, 

Ia melanjutkan desa persiapan adalah bagian dari satu atau lebih desa yang bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi desa baru yang bertujuan untuk  efektivitas guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lukmasyah Badoe menerangkan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PMD Kabupaten Kampar bekerjasama dengan dinas / opd terkait serta tim akademis program pasca sarjana Universitas Islam Riau telah menerima usulan pemekaran desa berdasarkan prakarsa masyarakat desa, yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara kepala desa dengan BPD. 

selanjutnya Lukmansyah Badoe mengatakan tim penataan desa kabupaten kampar bersama tim akademis yang dibentuk oleh Bupati Kampar melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap teknis cara mengusulkan desa-desa yang di mekarkan, maka pada hari ini kita meresmikan terbentuknya 9 (sembilan) desa persiapan diantaranya desa persiapan pontianak damai, pemekaran dari desa penyasawan kecamatan kampar 

Desa persiapan tanjung kudu, pemekaran dari desa kualu kecamatan tambang, Desa persiapan pulau belimbing, pemekaran dari desa kuok kecamatan kuok, desa persiapan kasang kulim, pemekaran dari desa kubang jaya kecamatan siak hulu desa persiapan sei genduang jaya, pemekaran dari desa hangtuah kecamatan perhentian raja.

Selanjutnya desa pemekaran dari perambahan kecamatan kampa desa persiapan karya baru pemekaran , pemekaran dari desa bina baru kecamatan kampar kiri tengah . desa persiapan tanjung jaya, pemekaran dari desa tanjung kecamatan koto kampar hulu desa persiapan kobuo panjang, pemekaran dari desa induk gunung malelo kecamatan Koto Kampar Hulu.(rilis)

Berita Lainnya

Index