Partai Gerindra Kampar Resmi Buka Penjaringan dan Perekrutan Calon Legislatif

Partai Gerindra Kampar Resmi Buka Penjaringan dan Perekrutan Calon Legislatif

BANGKINANG - Menghadapi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kampar mulai membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dimulai hari ini Senin (10/10/2022).

Dimulainya proses perekrutan dan penjaringan bacaleg Gerindra ini tertuang dalam Surat Edaran dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau Nomor : RI/010-037/A/DPD-GERINDRA/2022 yang dikirimkan ke seluruh DPC kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Sekretaris DPC Partai Gerindra Kampar Muhammad Faisal didampingi Bendahara DPC Gerindra Kampar Amrul Fauzi di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar, Jalan Mayor Ali Rasyid, Bangkinang, Senin (10/10/2022).

"Pendaftaran dan penjaringan Bacaleg Gerindra dimulai hari ini sampai menjelang tahapan pendaftaran Bacaleg di KPU," kata Faisal.

Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar ini menambahkan, bagi masyarakat yang berminat mendaftar menjadi bacaleg Gerindra bisa datang langsung setiap hari kerja Senin sampai dengan Jum'at mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar di Jalan Mayor Ali Rasyid, Bangkinang. Syarat pendaftaran sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan dijelaskan pada saat pendaftaran.

"Gerindra membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Kampar tanpa membedakan suku, agama dan ras untuk mengikuti proses penjaringan menjadi Caleg Gerindra yang akan bertarung pada pemilihan legislatif tanggal 14 Februari 2024 mendatang," ucap Faisal.

Seperti diketahui, partai Gerindra merupakan partai pemenang Pileg 2019 di Kabupaten Kampar dengan memperoleh enam kursi sehingga partai besutan Prabowo Subianto ini berhak atas kursi Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024.(sy)

Berita Lainnya

Index