Langsung Gerak, PERADA GUSDAR Siapkan Syarat Daftar Kemenkumham

Langsung Gerak, PERADA GUSDAR Siapkan Syarat Daftar Kemenkumham
Foto bersama usai rapat pembentukan wadah Perhimpunan Advokat Muda se Gunung Sailan Darussalam yang ada di Kabupaten Kampar. Jum'at (17/6/2022).

RIAUTERBIT.COM - Perhimpunan Advokat Muda Gunung Sailan Darussalam (Gusdar) secara resmi terbentuk pada Jum’at (17/06/2022).

Tidak tanggung-tanggung, 30 Advokat atau Pengacara Muda se Gusdar yang ada di Kabupaten Kampar ini, mendeklarasikan bergabung dengan organisasi para pengacara yang diberi nama PERADA GUSDAR ini.

Tokoh masyarakat GUSDAR, Eli Mesra mengapresiasi kehadiran Perhimpunan Advokat-advokat muda yang berkompeten.

“Ini adalah organisasi yang luar biasa, karena di isi oleh pengacara-pengacara muda dan hebat dari Gusdar,” papar Eli Mesra.

Berdasarkan pantauan awak media saat dilaksanakan musyawarah tim formatur para advokat ini disalah satu cafe di Pekanbaru, terlihat banyak advokat muda yang sangat eksis berkiprah di Riau bahkan Nasional menyatakan bergabung dan sepakat untuk membentuk organisasi ini.

Sebut saja Alamsyah Mandala, S.H. M.H dan Rusdianto S.H dari Siak Hulu, Dedi Rusman S.H, Rico Febputra S.H, Adeli Rahmad Fitri S.H, Arlen Sagita S.H, Fitriani S.H, Romi Ded Hasri S.H serta Angky Meiputra S.H dari Kampar Kiri.

Serta juga dihadiri advokat dari Kampar Kiri Hulu seperti Emrijal S.H, Lucky Fatma Wilta S.H dan Gandi Alfajri S.H, yang diketahui selama ini eksis berkiprah di Riau bahkan Nasional.

Dari musyawarah tersebut ditunjuk Rico Febputra S.H selaku Ketua, Adeli Rahmad Fitri S.H selaku Sekretaris Jendral dan Rusdianto S.H selaku Bendahara.

Sekjend Perada GUSDAR, Adeli RF menjelaskan akan mempersiapkan semua persyaratan untuk ke depan setelah terbentuknya Perhimpunan Advokat Muda Gusdar.

“Sesegera mungkin pengurus akan merampungkan AD/ART agar pendaftaran di Kemenkumham juga bisa segera kita lakukan,” tambahnya.

( Wawan )

Berita Lainnya

Index