DPRD Kampar Panggil Dinas PMD dan Inspektorat Terkait Rekomendasi Pelantikan Cakades Tanjung

DPRD Kampar Panggil Dinas PMD dan Inspektorat Terkait Rekomendasi Pelantikan Cakades Tanjung
Suasana rapat Komisi I DPRD Kampar terkait rekomendasi pelantikan Cakades Tanjung dengan Dinas PMD dan Inspektorat Kampar.

BANGKINANG - Komisi I DPRD Kampar yang dipimpin Zulpan Azmi, ST.MT gelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar dan Inspektorat Kampar terkait tindaklanjuti surat rekomendasi pelantikan Cakades Tanjung, Senin (18/4/2022). 

Rapat ini tampak dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kampar Lukman Badoe didampingi Sekretarisnya, Ambar Rustantati, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Zamhur dan Bendaharanya Ibrahim dan Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan. 

Sementara dari Komisi I DPRD Kampar dihadiri oleh ketua Komisi I Zulpan Azmi didampingi wakilnya Iib Nursaleh, S.Kom, M.Kom Sekretarisnya Jama'an, S.Ag dan anggota komisi I Rizal Rambe. 

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulpan Azmi menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut sudah diproses oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, dalam hal ini tim fasilitasi kabupaten Pilkades serentak se-Kabupaten Kampar pada 24 November 2021 lalu. 

"Dalam prosesnya, pemerintah daerah sudah membentuk tim untuk menindaklanjutinya. Berhubung dengan belum dilantiknya dengan rekomendasi Komisi I yang disampaikan melalui lembaga DPRD, bahwa tim fasilitasi sudah bekerja memproses rekomendasi kita, tinggal nanti tim berkoordinasi dengan pimpinan mereka, dalam hal Pak Bupati untuk menindaklanjutinya rekomendasi yang sudah dikeluarkan DPRD. 

"Diperkirakan dalam waktu secepat-cepatnya rekomendasi ini insyaAllah sudah bisa dilaksanakan," ujarnya kepada wartawan usai melakukan rapat dengan pihak Dinas PMD Kampar dan Inspektorat Kampar di ruangan rapat Komisi I DPRD Kampar. 

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kampar, Lukman Badoe mengungkapkan bahwa pihaknya, Dinas PMD Kampar telah menanggapi surat rekomendasi pelantikan Cakades Tanjung dari lembaga DPRD tersebut. 

Namun dikarenakan dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas PMD Kampar oleh Bupati Kampar, Lukman Badoe meminta kepada Zamhur untuk memberikan penjelasan kepada Komisi I DPRD Kampar terkait rekomendasi pelantikan Cakades Tanjung tersebut. 

"Terkait rekomendasi DPRD Kampar pelantikan Cakades Tanjung, mungkin dijawab langsung oleh Kabid kami, Pak Zamhur. Yang jelas kami sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Proses pelantikan sesuai dengan peraturan yang sudah ada, menunggu arahan Bapak Bupati pelaksanaan pelantikan ini," ujarnya. 

Selanjutnya dari pemaparan Zamhur terkait sengketa Pilkades Tanjung diakuinya sangat menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Dia mengungkapkan bahwa tim fasilitasi kabupaten sudah beberapa kali menggelar rapat terkait rekomendasi pelantikan Cakades Tanjung dari DPRD Kampar tersebut. 

"Masalah pemilihan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu hal ini memang sudah beberapa kali kita melaksanakan pembahasan. Pembahasan ini tidak hanya di Dinas PMD, tetapi ada tim fasilitasi yang dibentuk oleh kabupaten, ketuanya adalah Sekda Kampar, ada Asisten I, Sekretaris Kepala Dinas PMD Kampar, ada Kepala Inspektorat Kampar, ada Kasatpol PP dan Kesbangpol Kampar. 

"Termasuk juga kita telah membahas rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kampar pada Senin, satu pekan yang lalu," ungkapnya. 

Sementara Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto kepada wartawan menyampaikan di sela-sela rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2021, bahwa akan menyesuaikan dengan aturan yang ada. 

Bupati Catur menegaskan bahwa akan mengambil kebijakan sebelum masa jabatannya berakhir untuk melakukan pelantikan terhadap Cakades Tanjung tersebut. 

"Saya rasa itu nanti semua menyesuaikan dengan aturan yang ada, ketepatan yang ada. Tentu pemerintah punya pertimbangan pemandangan. Saya rasa kita tunggu aja, nanti pasti ada keputusan. InsyaAllah kita selesaikan sebelum masa jabatan," tegas politisi PKB Kampar ini. 

Beberapa pekan yang lalu, terkait sengketa Pilkades Tanjung ini, lembaga DPRD Kampar sudah mengambil keputusan dengan mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pelantikan oleh Bupati Kampar terhadap Cakades Tanjung terpilih pada 24 November 2021 lalu, atas nama Nasrullah. 

Untuk diketahui, sebelumnya ketua Komisi I DPRD Kampar ini dijabat oleh Muhammad Ansor. Stelah dilakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jabatan ketua komisi I dijabat oleh Zulpan Azmi dari Fraksi PAN.(Syaw) 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index