RIAUTERBIT.COM - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau, mendalami tersebarnya foto tindakan asusila yang dilakukan oleh sepasang remaja setempat di media sosial Facebook.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu malam, mengatakan bahwa foto tidak senonoh itu diketahui merupakan seorang remaja tanggung JM (18) dengan seorang siswi SMK setempat, sebut saja Mawar (17).
"Foto tersebut pertama kali diketahui oleh guru SMK itu dan langsung melaporkannya ke petugas tadi sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
Tidak diketahui secara jelas kenapa J nekad mempublikasikan foto asusila itu ke media sosial.
Namun dari informasi yang dirangkum di kepolisian kejadian itu sendiri diketahui terjadi pada awal September 2015 lalu dimana JM mengajak Mawar untuk makan malam.
Selanjutnya JM mengajak Mawar ke rumahnya dan memaksa Mawar untuk melakukan hubungan badan.
Mawar sempat menolak namun JM mengancam sehingga korban menuruti kemauan pelaku.
Sementara JM dengan biadab mengabadikan foto-foto tersebut dengan kamera telepon genggam dan mengunggahnya ke Facebook sekitar 26 September 2015 lalu.
Selanjutnya foto-foto yang tersebar luas itu diketahui oleh sang guru berinisial M dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil," jelas Guntur.(Juf)
Polisi Dalami Foto Asusila Pelajar Asal Inhil di Facebook
Kantor Redaksi
Senin, 05 Oktober 2015 - 15:07:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

