Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Ilustrasi.

BANGKINANG - Perempuan berusia 15 tahun  di Kecamatan Tapung, Kampar dicabuli pria 23 tahun. Kini pelaku harus menjekam balik jerusi. 

Pelaku inisial RS (23), warga asal Lubuk Pakam Sumatera Utara, yang berdomisili di Pasar Minggu desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung ini ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban. Pihak Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan pelaku di Simpang desa Majapahit pada dua hari lalu. 

"Penangkapan pelaku RS ini, atas laporan dari orang tua korban yang tidak terima anak perempuannya yang masih berusia 
15 tahun dicabuli oleh pelaku. 

"Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekira pukul 13.30 WIB, saat itu pelaku datang ke rumah pelapor sendirian, dan anak kandung pelapor (korban) sedang tidur di dalam kamar miliknya, tiba-tiba pelaku langsung membuka pintu rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar korban, lalu masuk kedalam kamar, kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara membuka baju dan celana korban dan langsung melakukan persetubuhan sebanyak satu kali," ungkap Kapolsek Tapung, AKP. Ihut Manjalo Tua, Senin (11/4/2022). 

Pelaku saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Berbagai barang bukti terkait kasus pencabulan ini diamankan, diantaranya, 1 buah kaos katun bewarna hitam, 1 buah celana panjang katun bewarna hitam, dan 1 buah celana dalam bewarna abu abu liris hitam. 

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas AKP. Ihut Manjalo Tua ini.(Syaw) 

Berita Lainnya

Index